Proses 3 Menit, Bikin SIM Internasional Bisa Lewat Online dan Hanya Bayar 250 Ribu Saja - News
News - Mempermudah layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) internasional bagi masyarakat Indonesia, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, kini memiliki layanan pembuatan secara online.
Menurut Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono, pembuatan SIM internasional online ini merupakan upaya dalam peningkatan pelayanan publik yang dikembangkan melalui basis IT.
"Kita telah bekerja sama dengan Dukcapil, Imigrasi, Bank BRI yang men-support kerjasama untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik ini. Salah satu langkah online yang kita lakukan ini adalah wujud bahwa kita ini selalu meningkatkan upaya peningkatan pelayanan-pelayanan yang bebas korupsi, cepat, mudah, dan dapat diakses," ucap Istiono dilansir dari NTMC, Jumat (28/2/2020).
Lebih lanjut Istiono menjelaskan, SIM Internasional sejatinya ditunjukan bagi warga Indonesia yang ingin berkendara di luar negeri.
Melalui adanya layanan daring tersebut, masyarakat tak perlu lagi mengantri terlalu lama.
Istiono juga mengklaim bila SIM Internasional yang diterbitkan kepolisian Indonesia melalui Korlantas Polri telah diakui dan terlegitimasi di 188 negara dunia.
Baca Selanjutnya >>
Terkini Lainnya
Proses Hanya 3 Menit, Bikin SIM Internasional Bisa Lewat Online dan Hanya Bayar 250 Ribu Saja, Kamu Sudah Bisa Riding ke Luar Negeri
ASC Session 2 Bandung 2024 Dibanjiri Peserta Luar Kota
BERITA TERKINI
berita POPULER
Akan Berpartisipasi di GIIAS 2024, Ini Andalan BYD
Bocoran SUV Listrik Punya Seres yang Bakal Tampil di GIIAS 2024
Nggak Perlu Khawatir Tak Lulus Uji SIM C1, AHM Bagikan Triknya
Mobil Listrik Nissan Sakura, Ariya dan Serena e-Power Siap Tampil di GIIAS 2024, Ini Spesifikasinya
Kenali Fungsi dan Tips Pilih Oli Motor Matic Agar Tenaga Tetap Kencang