androidvodic.com

Polisi Resmi Larang Motor Berknalpot Bising Lewat Kawasan Monas - News

Laporan Wartawan News, Dennis Destryawan

News, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan sejumlah pengalihan arus di kawasan Monumen Nasional (Monas). 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Jalan Medan Merdeka Utara dan Medan Merdeka Selatan tak boleh dilalui kendaraan berknalpot bising.

"Ini upaya filterisasi dan penutupan kawasan Monas dari sepeda motor berknalpot bising dan kebut-kebutan atau balapan liar di seputar Monas," ujar Sambodo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/3/2021).

Sambodo mengimbau para pengendara yang ingin melewati area tersebut tidak menggunakan knalpot bising karena dapat mengganggu pengendara lain. Selain itu pengguna jalan diminta tidak balapan untuk menghindari risiko laka lantas.

Baca juga: Anak Kecil di Ciledug Bantu Tutup Knalpot Motor Terobos Banjir, Diberi Imbalan Rp 5 Ribu

"Setiap hari 50 personel berjaga dilokasi tersebut," ujarnya. Sambodo mengingatkan kepada pengendara untuk mematuhi aturan di dalam berkendara. Salah satunya menggunakan knalpot standar. 

Baca juga: Viral Mobil Warga Dilempari Gear saat Melintas di Jalan, Korban Dibuntuti 3 Motor Knalpot Bising

"Gunakan knlapot standar, karena menggangu orang lain serta patuhi batas kecepatan dan tidak berbalapan karena sangat beresiko terjadinya laka lantas," imbuh Sambodo.

Waktu penutupan pada Sabtu pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB dan hari Minggu pukul 00.00 WIB - 10.00 WIB.

Berikut rekayasa lalin terkait kegiatan tersebut:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk dibelokkan ke kiri ke Jalan Juanda (kecuali TransJakarta)
2. Jalan Veteran III ditutup total
3. Depan Pertamina mengarah ke Jl Medan Merdeka Utara dilakukan selektif prioritas
4. Bundaran Patung Kuda ke arah Jalan Medan Merdeka Barat dilakukan selektif prioritas

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat