androidvodic.com

Menperin Proyeksikan PPnBM DTP Bisa Tambah Penerimaan Pajak Sebesar Rp 2,22 Triliun - News

Laporan Wartawan News, Lita Febriani

News, JAKARTA - Kementerian Perindustrian memprediksi perpanjangan stimulus Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) hingga Desember 2021 akan menambah penjualan kendaraan sebanyak 35.553 unit.

Perluasan cakupan PPnBM DTP juga dinilai akan mempercepat pemulihan industri otomotif, sekaligus meningkatkan pendapatan negara.

Baca juga: Karimun Wagon R Bakal Kena PPnBM 3 Persen, Suzuki Fokus Sasar Konsumen Fleet

"Kami memproyeksikan tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 2,22 triliun dengan meningkatnya penjualan mobil yang didukung stimulus PPnBM DTP," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Jumat (17/9/2021).

Peningkatan penjualan mobil akibat pemberian diskon PPnBM juga berperan menciptakan multiplier effect yang cukup besar.

Baca juga: PPnBM DTP Disetujui Menteri Keuangan, Menperin: Ada Dampak Luar Biasa Bagi Perekonomian

Pemesanan kendaraan berdampak positif pada industri komponen yang menunjang industri otomotif.

Produsen kendaraan peserta PPnBM DTP juga melibatkan sekitar 319 perusahaan industri komponen tier 1, serta meningkatkan utilisasi dan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk industri kecil dan menengah (IKM).

Baca juga: Agya dan Calya Bakal Kena PPnBM 3 Persen, Toyota Siapkan Harga Terbaru

"Selain itu, kendaraan bermotor produksi dalam negeri wajib memenuhi persyaratan local purchase yang digunakan pada proses produksi dengan nilai minimal 60 persen, sehingga mendukung program peningkatan produksi dalam negeri dan substitusi impor yang dicanangkan Kemenperin untuk dapat mencapai 35 persen di tahun 2022," jelas Menperin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat