androidvodic.com

Baru 720 Proses Pendaftar, Menperin Ungkap Subsidi Motor Listrik Terhambat Kultur - News

Laporan Wartawan News, Lita Febriani

News, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan langkah pemerintah untuk mendorong terciptanya ekosistem kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) di Tanah Air pemerintah menyiapkan bantuan untuk motor listrik dan mobil listrik dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).

"Ini yang saya sampaikan di depan anggota Komisi VII DPR. Jadi kita menyiapkan bantuan pemerintah itu untuk pembelian kendaraan listrik roda dua dan empat. Khususnya roda dua Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) ditempatkan di kita," tutur Agus usai Raker.

Baca juga: Penjualan Mobil dan Motor Listrik di Tokopedia Naik 2 Kali Lipat

Menperin menyebut, ada dua tujuan dalam pemberian insentif kendaraan listrik.

Pertama, mengubah cara berpikir masyarakat untuk menggunakan kendaraan ramah lingkungan ketimbang berbahan bakar fosil.

"Ini tidak mudah kita harus merubah cara berpikir, mengubah kultur (budaya) orang yang biasa pakai fosil, dia harus diubah ke listrik. Ini masalah culture, jadi perlu waktu. Ini harus betul-betul kita mulai dan lakukan, oleh karena itu program bantuan pemerintah kita lakukan," jelasnya.

Kedua, program subsidi kendaraan listrik merupakan langkah pemerintah untuk memperluas terciptanya ekosistem EV.

"Yang terpenting program bantuan pembelian motor listrik ini kita keluarkan itu dalam rangka pengembangan ekosistem EV itu sendiri," terang Menperin.

Menurut data dari website SISAPIRa, saat ini sudah ada 720 proses pendaftaran dengan 5 terverifikasi dan baru 4 tersalurkan.

Baca juga: Kementerian ESDM Kaji Kerja Sama dengan Bank Himbara untuk Pembiayaan Konversi Motor Listrik

Pemerintah sendiri menyediakan kuota subsidi pembelian motor listrik sebanyak 200.000 unit, tersisa kuota 199.271 unit hingga Senin (12/6/2023) pukul 12.00 WIB.

SISAPIRa merupakan website untuk mengakses informasi program bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat