androidvodic.com

BBM Masih Jelek, Implementasi Euro 4 Hadapi Tantangan Besar - News

Laporan Wartawan News, Lita Febriani

News, JAKARTA - Pemerintah menerapkan aturan standar emisi Euro 4 pada kendaraan berbahan bakar diesel sejak April 2021 sebagai upaya mengurangi emisi.

Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau yang lebih dikenal dengan Standar Emisi Euro 4.

Baca juga: Luhut Siapkan Aturan BBM Wajib Miliki Standar Euro 4 Hingga Euro 5

Sayangnya hingga sekarang, penerapan standar emisi Euro 4 masih terus menemui banyak hambatan yang cukup besar.

President Director PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) Yusak Kristian Solaeman, menyatakan hingga saat ini tantangan terbesar implementasi standar emisi Euro 4 ada pada penyediaan bahan bakar.

"Untuk hari ini buat Euro 4 saja kita masih menghadapi tantangan besar untuk memastikan BBM yang sesuai Euro 4," tutur Yusak saat Media Gathering di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Untuk di wilayah Pulau Jawa BBM standar Euro 4 dapat ditemui. Namun di luar Jawa, distribusinya ke wilayah lain masih belum merata.

Dengan tidak tercapainya kualitas BBM dengan standar mesin Euro 4 dari pabrikan, ini bisa merusak mesin dan berpengaruh pada operasional usaha.

"Area luar pulau itu masih sangat menghadapi tantangan besar. Dengan tidak tercapainya kualitas bahan bakar merata itu menjadi ancaman buat produk kami. Bisa ada keluhan atau problem yang muncul bukan karena teknologi Euro 4, tetapi kualitas bahan bakarnya belum tercapai," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat