androidvodic.com

Beli Motor Listrik Gesits Nyicilnya Bisa Lewat Potong Gaji - News

Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz

News, JAKARTA - PT Gesits Motor Nusantara, produsen dan pemasar sepeda motor listrik Gesits, menawarkan program kepemilikan  motor listrik Gesits untuk karyawan lewat skema Employee Ownership Program.

Direktur Marketing PT Gesits Motor Nusantara Doddy Setiawan mengatakan, program tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperoleh motor listrik Gesits.

Program ini diklaim memiliki skema pembiayaan yang fleksibel dan mudah diakses khususnya bagi karyawan perusahaan dari berbagai sektor.

Skema pembiayaan yang fleksibel ini di antaranya seperti opsi cicilan atau rent to own untuk motor listrik Gesits.

"Dengan sistem potong gaji via payroll, masyarakat dapat memiliki Gesits dengan biaya yang ringan," kata Doddy dalam acara press day Perikilindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jəkarta, Selasa (30/4/2024).

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama PT Semesta Motor Indonesia (dikenal juga dengan nama Motoriz) Okto Larido menjelaskan lebih lanjut soal program ini.

Baca juga: SUV Omoda 5 Patah As di Malaysia, Begini Tanggapan Chery Indonesia

"Ada dua hal. Pengadaan unitnya dan yang kedua adalah pengadaan baterainya," katanya.

Okto mengatakan, untuk pengadaan unitnya, pihaknya melakukan kerja sama bersama perusahaan, di mana bisa melalui potong gaji karyawannya.

"Sehingga, enggak ribet ya. Enggak ada survei ke rumah. Kami cukup dengan perusahaannya saja," ujar Okto.

Baca juga: Gesits Sarankan Standarisasi Charger dan Baterai Agar Orang Makin Tertarik Beli Motor Listrik

"Kemudian untuk baterainya sendiri akan ada sewa baterai bisa dijalankan," lanjutnya.

Dengan dua skema ini, Okto mengatakan cicilan yang diberikan bisa sangat ringan. Tidak perlu pakai DP, selama perusahaannya itu mau untuk melakukan pemotongan gaji.

"Nanti bisa dicek di website atau Instagram kami untuk cara mendaftarnya dan lain-lain. Bagi yang berminat, silakan menghubungi dan kami akan menghubungi perusahaan-perusahaan yang bersangkutan," ujar Okto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat