Bos Rental Mobil Tewas di Pati, Pengusaha Sebut Bukan Hal Baru, Begini Modusnya - News
Laporan Wartawan News, Lita Febriani
News, JAKARTA - Kasus penarikan mobil rental yang diduga digelapkan ke daerah Pati, Jawa Tengah, hingga menghilangkan nyawa dari pihak pemilik rental masih proses penyidikan pihak berwajib.
Manager Operasional Sembodo Car Rental Kisnanto Hadi Pribowo, memandang kasus penggelapan mobil rental bukan hal yang baru di bisnis sewa kendaraan.
"Pertama saya menyampaikan turut berduka atas kejadian ini. Dari kasus ini sebenarnya bisa diambil pembelajaran, bahwa untuk menyelesaikan kasus serupa sebaiknya melibatkan pihak penegak hukum dan juga mengambil tindakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)," tutur Bowo kepada News, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati Jateng
Bowo menjelaskan, modus yang biasa digunakan pelaku penggelapan mobil rental ialah menggadaikan mobil beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.
Kasus seperti ini disebut tidak hanya terjadi dari penyewaan kendaraan di wilayah DKI Jakarta saja, namun juga di daerah lain.
Dimana unit akan dibawa ke daerah berbeda yang cukup jauh dari perjanjian sewa.
"Pelakunya biasanya menyewa mobil, lalu menggadaikan mobil tersebut dengan dokumen seadanya (STNK) kepada pihak lain. Lalu setelah mobil berhasil digadaikan, penyewa biasanya sudah sulit untuk komunikasi atau bahkan kontaknya sudah tidak bisa dihubungi," terangnya.
Untuk menghindari kasus seperti di Pati terjadi, SOP ketat bagi calon penyewa perlu diterapkan sebagai langkah preventif.
Satu Orang Ditetapkan Tersangka Baru
Polisi kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan terhadap BH, bos rental mobil asal Jakarta hingga tewas di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Satu tersangka yang belum disebutkan identitasnya ini berhasil ditangkap pada Senin (11/6/2024) malam.
"Tadi malam kami sudah menangkap satu lagi tersangka baru," kata Kasi Humas Polres Kota Pati Ipda Muji Sutrisna saat dihubungi, Selasa (11/6/2024).
Meski begitu, Muji belum menjelaskan lebih detil terkait penangkapan terhadap satu tersangka baru tersebut.
Saat ini, Muji menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
Terkini Lainnya
Modus yang biasa digunakan pelaku penggelapan mobil rental ialah menggadaikan mobil beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.
Satu Orang Ditetapkan Tersangka Baru
BERITA REKOMENDASI
Ragam Modus Judi Online: Jual-Beli Rekening hingga Deposit Pulsa
BERITA TERKINI
berita POPULER
Incar Penggemar Jetski dan Offroad, BRP Operasikan Jaringan ke-10 di PIK
Chairman BYD Wang Chuanfu Hadiri Serah Terima 1.000 Unit Pertama ke Konsumen