androidvodic.com

Cara Ubah Pilihan Sekolah SMA SMK PPDB Jateng 2024 Tanpa Pindah Jalur Masuk - News

News - Berikut ini cara mengubah pilihan sekolah bagi peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun 2024 jenjang SMA/SMK.

Pendaftaran PPDB Jateng 2024 SMA SMK dibuka pada 24 - 27 Juni 2024 di laman https://ppdb.jatengprov.go.id.

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat mendaftar sesuai dengan jalur masuk dan sekolah yang diinginkan.

Untuk SMA, dibuka jalur masuk yaitu zonasi reguler, zonasi khusus, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi.

Untuk SMK, ada 4 jalur masuk yaitu afirmasi, prestasi, domisili terdekat, dan prestasi khusus.

Bagi peserta yang berubah pikiran dan ingin mengubah pilihan sekolah pada PPDB Jateng 2024 dapat dilakukan selama periode pendaftaran pada 24 - 27 Juni 2024.

Cara berikut ini hanya ditujukan bagi CPDB yang ingin mengubah pilihan sekolah SMA/SMK tanpa mengubah pilihan jalur masuk.

Cara Ubah Pilihan Sekolah SMA SMK PPDB Jateng 2024

  1. Akses laman https://ppdb.jatengprov.go.id
  2. Login dengan nomor peserta dan password akun Anda
  3. Pada halaman "Dashboard Pendaftaran Online", klik "Ubah Pilihan"
  4. Hapus nama sekolah yang telah dipilih sebelumnya dengan klik ikon "X" di kanan nama sekolah
  5. Lalu isi "Pilih/Tambah Sekolah"
  6. Klik "Setuju", lalu "Lanjutkan"
  7. Pilih "Tutup" dan pilihan sekolah Anda sudah berhasil diubah.

Ketentuan:

  • Selama masa pendaftaran, CPDB SMK Negeri dapat mengubah pilihan ke SMA Negeri, dan CPDB SMA Negeri dapat mengubah pilihan ke SMK Negeri.
  • Pindah pilihan sebagaimana tersebut angka 1, bagi CPDB dari SMA Negeri yang pindah ke SMK Negeri dan/atau sebaliknya diwajibkan melakukan pembatalan pendaftaran pada SMA dan/atau sebaliknya.
  • Pindah pilihan dari SMA ke SMK wajib melengkapi dan mengunggah Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah atau Surat Pernyataan Sehat sesuai yang dipersyaratkan (form terlampir).
  • CPDB Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dapat berpindah pilihan ke Jalur Prestasi setelah melakukan pembatalan pendaftaran pada jalur Perpindahan Tugas Orang Tua.

Baca juga: Cara Melihat Hasil Seleksi PPDB Jateng 2024 di SMA dan SMK Tujuan, Ini Ketentuan Pemeringkatannya

Pilihan Pendaftaran SMA Negeri:

CPDB memiliki hak melakukan pendaftaran pada 2 Satuan Pendidikan pilihannya dengan ketentuan 1 Satuan Pendidikan di dalam wilayah zonasinya, dan 1 Satuan Pendidikan di luar wilayah zonasinya, dengan ketentuan:

  1. CPDB SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 Satuan Pendidikan melalui jalur zonasi, dan 1 Satuan Pendidikan di luar zonasi pada jalur prestasi/afirmasi.
  2. CPDB yang mendaftar melalui jalur prestasi di dalam wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, dan dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan pada jalur afirmasi.
  3. CPDB SMA Negeri dapat mengubah pilihan Satuan Pendidikan dan jalur selama masa pendaftaran, kecuali Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali hanya dapat mengubah pilihan jalur prestasi setelah melakukan melakukan pembatalan di jalur Perpindahan Tugas Orang Tua.

Pilihan Pendaftaran SMK Negeri

  1. CPDB SMK dapat mendaftarkan diri pada 2 pilihan program keahlian pada sebanyak-banyaknya 2 Satuan Pendidikan
  2. CPDB SMK Negeri dapat mengubah pilihan program keahlian dan/atau Satuan Pendidikan selama masa pendaftaran.

(News/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait PPDB Jateng 2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat