Kunci Jawaban Fisika Kelas 12 Halaman 180 Kurikulum Merdeka Bab 9: Ayo Cermati - News
News - Simak kunci jawaban Fisika kelas 12 halaman 180 Kurikulum Merdeka dalam artikel berikut ini.
Mata pelajaran Fisika kali ini membahas Bab 9: Fisika Inti dan Radioaktivitas.
Kunci jawaban Fisika Kelas 12 Kurikulum Merdeka dalam artikel ini bisa menjadi referensi atau panduan siswa dalam belajar.
Kunci jawaban Fisika Kelas 12 Halaman 180
Bab 9 Fisika Inti dan Radioaktivitas: Ayo Cermati
Carilah informasi dari berbagai sumber mengenai proton, neutron, dan elektron.
Identifikasi dan jelaskan perbedaan serta proton, neutron, dan elektron berdasarkan penyusunnya, sifat penyusunnya, dan gaya
interaksi yang dimilikinya
Baca juga: Kunci Jawaban Fisika Kelas 12 Halaman 14 Kurikulum Merdeka Bab 1: Ayo Berlatih
Kunci Jawaban
1. Proton
- Penyusun
Proton adalah salah satu jenis partikel subatom yang ditemukan di inti atom.
- Sifat Penyusun
Proton memiliki muatan positif. Muatan positif ini setara dengan muatan negatif yang dimiliki oleh elektron.
- Gaya Interaksi
Proton berinteraksi melalui gaya elektromagnetik dengan elektron dan partikel bermuatan negatif lainnya.
2. Neutron
- Penyusun
Neutron juga merupakan partikel subatom yang terdapat di inti atom, bersama dengan proton.
- Sifat Penyusun
Neutron tidak memiliki muatan listrik. Ini berarti neutron netral secara listrik.
Terkini Lainnya
Kurikulum Merdeka
Berikut ini kunci jawaban Fisika Kelas 12 Halaman 180 Kurikulum Merdeka Bab 9: Ayo Cermati.
Kunci jawaban Fisika Kelas 12 Halaman 180
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Daftar PPDB SMP Bantul 2024 Jalur Zonasi, Simak Ketentuan Zona dan Dasar Seleksinya
Syarat Daftar PPDB Kota Tangsel 2024 Tahap 2 untuk Jenjang SMP Jalur Zonasi, Ditutup 4 Juli 2024
Bagaimana Bapak/Ibu Memahami Cara Kerja Otak, 5 Kebutuhan Dasar Manusia, Tahap Tumbuh-Kembang Anak?
Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 3 Halaman 99 dan 100 Kurikulum 2013: Mempelajari Pertumbuhan Ayam
Menko PMK Berharap Jokowi Setujui Pembentukan Satgas PPDB yang Libatkan Polri hingga Kejaksaan