Pendaftaran PPDB Kota Sukabumi SMP Zonasi Dibuka hingga 5 Juli, Catat Dokumennya - News
News - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Sukabumi jenjang SMP jalur Zonasi dibuka pada 2 - 5 Juli 2024.
Pendaftran jalur zonasi dilakukan secara online di laman kotasukabumi.siap-ppdb.com mulai pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 15:00 WIB setiap hari nya.
Nantinya, hasil seleksi dan verifikasi akan diumumkan pada 8 Juli 2024 mendatang.
Berikut adalah persyaratan khusus pendaftaran jalur zonasi.
Dokumen di bawah ini nantinya harus diunggah atau diupload melalui laman kotasukabumi.siap-ppdb.com.
1) Fotocopy Ijazah SD yang sudah dilegalisir;
2) Akte Kelahiran Asli;
3) Kartu Tanda Penduduk orang tua Peserta Didik Asli;
4) Surat Keterangan Kelulusan sementara/ surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah Asli;
5) Kartu Keluarga (KK) Asli, dengan ketentuan usia Kartu Keluarga minimal 1 tahun perpindahan;
a) Apabila kurang dari 1 (satu) tahun terjadi perubahan data KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili, maka KK tersebut masih dapat digunakan sebagai dasar seleksi jalur zonasi.
b) Perubahan data pada KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili sebagaimana dimaksud pada angka 1, antara lain:
Baca juga: PPDB SMK Surabaya 2024 Dibuka 3-4 Juli, Peserta Wajib Cek Syarat dan Jadwal Seleksi
i. penambahan anggota keluarga (penambahan anggota ini selain calon peserta didik);
ii. pengurangan anggota keluarga (meninggal dunia, anggota keluarga pindah); atau
iii. KK hilang atau rusak.
6) Dalam hal tersebut perubahan data KK, maka harus disertakan sebagi berikut :
a) KK yang lama bagi perubahan data (penambahan atau pengurangan anggota keluarga) atau rusak; atau
b) surat keterangan kehilangan dari kepolisian apabila KK hilang.
7) Dalam hal perubahan KK karena perpindahan harus disertai dengan kepindahan domisili seluruh keluarga yang ada pada KK tersebut.
8) Nama orang tua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada KK harus sama dengan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sama dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya.
(News, Widya)
Terkini Lainnya
Pendaftaran PPDB Kota Sukabumi jenjang SMP jalur Zonasi dibuka pada 2 - 5 Juli 2024.
Kunci Jawaban Fisika Kelas 12 Halaman 180 Kurikulum Merdeka Bab 9: Ayo Cermati
BERITA REKOMENDASI
Berkas yang Disiapkan untuk PPDB Jateng 2024 SMA/SMK Jalur Zonasi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Daftar PPDB SMP Bantul 2024 Jalur Zonasi, Simak Ketentuan Zona dan Dasar Seleksinya
Syarat Daftar PPDB Kota Tangsel 2024 Tahap 2 untuk Jenjang SMP Jalur Zonasi, Ditutup 4 Juli 2024
Bagaimana Bapak/Ibu Memahami Cara Kerja Otak, 5 Kebutuhan Dasar Manusia, Tahap Tumbuh-Kembang Anak?
Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 3 Halaman 99 dan 100 Kurikulum 2013: Mempelajari Pertumbuhan Ayam
Menko PMK Berharap Jokowi Setujui Pembentukan Satgas PPDB yang Libatkan Polri hingga Kejaksaan