androidvodic.com

Mendagri Larang Konvoi Saat Pendaftaran Bakal Paslon Pilkada 2020 - News

News, JAKARTA - Masa pendaftaran calon kepala daerah akan dimulai pada hari Jumat, tanggal 4 September 2020 mendatang dan berakhir pada hari Minggu, tanggal 6 September 2020.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tegas melarang bakal pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 melakukan konvoi maupun arak-arakan saat pendaftaran.

“Pendaftaran pasangan calon dilakukan dengan sangat terbatas dan bisa diaplikasikan dengan media massa atau virtual. Tidak bisa seperti dulu yang ramai-ramai,” katanya di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Pendaftaran paslon kepala daerah yang akan diikuti oleh 270 daerah atau 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota diingatkan untuk tetap mematuhi dan mempedomani protokol kesehatan Covid-19.

Baca: Besok Pendaftaran Pilkada Dibuka, Berkas Pendaftaran Harus Steril

Mantan Kapolri itu menegaskan agar bakal paslon tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar pada saat mendaftarkan diri.

Pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran, dan jika ingin dipublikasikan dapat menggunakan media atau secara virtual.

“Saya mengingatkan kepada para pasangan calon kepala daerah di 270 daerah untuk patuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Mendagri.

Pilkada kali ini, dijelaskannya momentum yang tidak bisa terpisahkan dengan penanganan pandemi  dan dijadikan sebuah gerakan untuk melawan Covid-19  bersama mesin-mesin daerah.

Menurutnya harus ada peran konkrit dari para Paslon untuk memberikan edukasi juga kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.

“Kalau dari 548 provinsi dan kabupaten/kota, jumlah  270 daerah itu adalah separuhnya, kalau separuh daerah semua bergerak dalam penanganan pandemi Covid-19, maka otomatis akan bisa menstimulasi 278 yang tidak melaksanakan Pilkada,” katanya.

Pilkada menurutnya dapat menjadi klaster penularan baru jika strategi dan pengaturan dilakukan secara keliru akibatnya terjadinya kerumunan massa.

Sehingga ia secara serius mengingatkan jajarannya soal 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

“Pilkada diharapkan betul-betul sebagai momentum memperkuat mesin dalam penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya,” kata Tito.
 

Terkini Lainnya

  • Pilkada Serentak 2020

  • Tito Karnavian tegas melarang bakal pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 melakukan konvoi maupun arak-arakan saat

  • Kadernya Menang di Pilgub Jambi, PAN Instruksikan Kawal Perhitungan Suara

  • BERITA TERKINI

Tautan Sahabat