Terkini Lainnya
TAG
Setelah penyelenggaraan Pelatihan Pemenangan, DPP akan segera mengumumkan para calon Kepala Daerah yang diusung oleh PDIP dalam waktu dekat
Sekitar 80 calon kepala daerah (cakada) mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota akan hadir dalam Pelatihan Nasional Tim Pemenangan Pilkada 2024.
Abimanyu menjelaskan bahwa kepala daerah yang didukung juga diharapkan dapat mengamankan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Semua kader partai di legislatif dan eksekutif tidak boleh main-main anggaran. Kader partai yang terjerat tindak pidana korupsi, akan diberi sanksi.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memberikan surat dukungan untuk 42 bakal calon gubernur dan calon bupati/wali kota
Sandiaga kemudian menegaskan Provinsi Jawa Barat sudah melakukan sebuah percepatan pembangunan.
Ketua Desk Pilkada DPP Projo, Roy Septa Abimanyu mengatakan, pihaknya mendukung mereka guna menjaga kohesivitas dan koherensi presiden dan wakil
NasDem bakal mengumumkan bakal calon kepala daerah untuk diusung pada Pilkada 2024 paling lambat tanggal 31 Juli.
Tak hanya Sandiaga Uno, Amir menyebut PPP juga memiliki sejumlah kader potensial maju di Pilkada Serentak 2024.
Pun pada pagi tadi, pihak KPU dan Kemendagri sudah melakukan komunikasi lebih lanjut terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Namun,
Lebih lanjut, AHY memastikan, terkait dengan Pilkada 2024 termasuk untuk Jakarta, Jawa Tengah maupun provinsi lainnya, di internal Koalisi Indonesia
Di sisi lain, Raffi pun menjawab santai mengenai dirinya memiliki modal popularitas yang besar jika maju pada pemilihan kepala daerah saat ini.
Mahfud MD, menyarankan partai-partai memilih calon kepala daerah yang tidak hanya memiliki elektabilitas melainkan juga moralitas.
Pengujian materiil ini dilakukan oleh tiga orang pemuda. Mereka meminta supaya bakal calon kepala daerah dapat maju melalui dukungan ormas.
Ahmad Farisi merasa sulit untuk mendapatkan calon alternatif kepala daerah yang maju melalui jalur independen setiap gelaran pilkada.
Diketahui, saat ini tahapan Pilkada Serentak 2024 sudah berjalan, namun Peraturan KPU (PKPU) untuk memayungi proses pemilihan masih dalam tahap
Pelaku suap pendaftaran calon kepala daerah juga akan dikenai denda paling sedikit 300 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah.
Kemudian, pada 19 dan 20 Juni mendatang, KPU bakal menyampaikan hasil rekapitulasi verifikasi itu ke PPS dan pada 21 Juni hingga 4 Juli, proses verifi
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono pun menegaskan ihwal objek sengketa nantinya bukan lagi sekadar surat keputusan maupun berita acara.
"Peraturan itu tidak untuk diubah, peraturan itu dijalani peraturan itu ditaati, itu prinsip," kata Anies dikutip, Sabtu (15/6/2024).