androidvodic.com

Tanggapi Pernyataan Bambang Widjojanto, Mantan Hakim: Kalau Permohonan 02 Ditolak, MK Dianggap Korup - News

News -- Mantan Hakim Mahkamah Komnstitusi (MK), Maruarar Siahaan menyesalkan ungkapan yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional  (BPN) Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto.

Bambang Widjojanto meminta agar MK tak berubah menjadi "Mahkamah Kalkulator' usai menyerahkan permohonan gugatan hasil Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Pernyataan Bambang Widjojanto (BW) itu membuat beberapa tokoh menanggapinya.

Menurut Maruarar Siahaan, apa yang disampaikan oleh Bambang Widjojanto itu seolah sedang mempersiapkan ketidakpercayaan terhadap MK.

"Saya kira Pak Bambang tahu betul sejarah pengadilan konstitusi di MK itu, dan dia banyak terlibat dalam sengketa pilkada mewakili para pemohon di MK, tapi yang saya agak sesalkan ungkapan-ungkapan yang lebih kepada anggapan bahwa MK itu jangan menjadi bagian dari rezim yang korup," katanya dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Sapa Indonesia Pagi di Kompas.com, Selasa (28/3/2019).

Ia juga mengatakan, ungkapan tersebut seolah membuat keadaan jika permohonan ditolak, artinya MK telah berbuat curang.

"Itu mempersiapkan atau membuat keadaan atau distrust terhadap MK itu, yang menurut saya dari narasi yang dibangun itu seolah kalau nanti keputusan MK menolak permohonan calon nomor 02, ya tidak dipercayai sebagai putusan yang memiliki legitimasi dan dasar hukum yang kuat, ini yang menurut saya berbahaya," jelasnya.

Senada dengan Maruarar Siahaan, Pakar Komunikasi Politik Lely Arrianie juga mengatakan kalau narasi yang disampaikan oleh kubu 02 ini seolah membangun opini publik.

"Saya memang tidak menemukan apa definisi dari mahkamah kecurangan itu, kecuali untuk sekedar mempelesetkan atau sekedar membangun satu opini baru di antara sekian banyak opini yang sudah dilontarkan tentang lembaga-lembaga penyelenggara pemilu sebelumnya," katanya masih dalam tayangan yang sama.

Lely Arrianie juga menyinggung soal sikap kubu 02 selama ini yang terkesan tidak percaya terhadap lembaga penyelenggara pemilu, baik itu bawaslu, KPU dan kepolisian.

 TKN: Siapapun yang Belajar Hukum, Terbengong-bengong Baca Materi Gugatan Prabowo-Sandi

Baca selengkapnya ======>>>>

Terkini Lainnya

  • Menurut Maruarar Siahaan, apa yang disampaikan oleh Bambang Widjojanto itu seolah sedang mempersiapkan ketidakpercayaan terhadap MK.

  • Kelompok Anak Muda Luncurkan Situs Gagasankita.id, Bisa Suarakan Aspirasi Langsung ke Anies Baswedan

  • BERITA TERKINI

Tautan Sahabat