Terkini Lainnya
TAG
Maruarar Siahaan menyoroti perlunya pengawasan lembaga yudikatif, di antaranya Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) agar tetap independen
Eks hakim MK Maruarar Siahaan ikut mengomentari putusan Mahkamah Agung (MA) soal syarat usia calon kepala daerah.
Eks Hakim MK Maruarar Siahaan, menilai keputusan KPU mencoret nama Irman Gusman dari daftar calon tetap (DCT) abaikan putusan PTUN.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2006, Maruarar Siahaan, mengaku sedih dengan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024.
Eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan mengkritisi majunya putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres.
Eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan mengatakan, Pilpres 2024 penuh kecemasan imbas putusan MK 90/PUU-XXI/2023.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan mengatakan, Pilpres 2024 penuh kecemasan.
Sebab, Maruarar menyebut surat keputusan pemberhentian hakim MK diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di mana, Anwar Usman adalah ipar Presiden
Menko Polhukam Mahfud MD merespons soal sejumlah desakan terhadap Anwar Usman untuk mundur dari Hakim Konstitusi.
Desakan Ketua MK Anwar Usman mengundurkan diri datang dari berbagai pihak. Hal ini merespons putusan MKMK terhadap Anwar karena terbukti melanggar eti
Eks hakim konstitusi Maruarar Siahaan mengatakan harusnya hakim Anwar Usman mundur dari jabatannya jika melihat situasi dan kondisi saat ini di MK.
Hakim konstitusi periode 2003-2006, Maruarar Siahaan mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang mengalami masalah yang sangat berat.
Eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut Anwar Usman secara jelas melanggar kode etik sebagai ketua MK setelah putusan batas usia capres-cawapres.
Saya mengendus adanya pemanfaatan nama-nama tokoh Islam Indonesia untuk kepentingan finansial tertentu
Prof Maruarar Siahaan berpendapat, Pemerintah berwenang memutuskan status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore.
Dia mengkhawatirkan hal itu mempengaruhi independensi para hakim konstitusi yang tengah menjabat.
Panitia seleksi (pansel) kembali memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Komisi Yudisial (KY) hingga 12 Juni 2020.
Maruarar Siahaan mengatakan, bakal merekrut anggota KY secara transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel.
Menurut Maruarar Siahaan, apa yang disampaikan oleh Bambang Widjojanto itu seolah sedang mempersiapkan ketidakpercayaan terhadap MK.
Sejumlah pihak yang disebut dalam dakwaan jaksa KPK menerima uang dari korupsi proyek e-KTP, membantah terlibat dalam kasus tersebut.