androidvodic.com

Aset-aset Lahan Eks PT Timor Putra Nasional Milik Tommy Soeharto Akan Diobral karena Gagal Dilelang - News

News, JAKARTA -  Sejumlah aset properti sitaan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dari PT Timor Putra Nasional milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto akan diobral gara-gara tak laku alias sepi peminat setelah berulang kali dilelang.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, pihaknya terus mencari jalan keluar agar aset yang dilelang tersebut laku, salah satunya dengan menurunkan harga aset tersebut dari tawaran awal.

“(Aset Tommy Soeharto) akan kita lakukan lelang lagi. Tentu nanti penilaiannya akan melihat dari hasil lelang sebelumnya, dilakukan adjustment sehingga bisa laku,” tutur Rio dalam media briefing DJKN, Selasa (20/6).

Rio mengatakan, dengan tren pemulihan ekonomi saat ini memang sulit mendapatkan calon pembeli dengan jumlah aset yang sangat besar.

Aset eks Tommy Soeharto yang disita negara bernilai Rp 2,42 triliun berupa empat bidang tanah. Masing-masing tanah tersebut seluas 518.870 meter persegi, 530.125,52 meter persegi, 100.985,15 meter persegi, dan 98.896,70 meter persegi.

“Tapi memang pada kondisi seperti ini mungkin tidak mudah mendapatkan pembeli yang bisa membeli tanah sebesar itu. Jadi kita akan melakukan lelang lagi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Satgas BLBI membuka opsi untuk menawarkan aset Tommy Soeharto kepada institusi. Namun rencana tersebut akan menjadi opsi terakhir apabila aset Tommy Soeharto tak kunjung laku dilelang.

“Kita akan carikan jalan bagaimana itu kemudian ada institusi yang bisa membeli itu, dan setelah kita beli serahkan kepada pengacara. Itu tetapi sedang kita pikirkan,” kata Rio beberapa waktu lalu.

Baca juga: Satgas BLBI Cari Cara Baru Jual Aset Kawasan Industri Eks Milik Tommy Soeharto di Karawang

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa idealnya aset sitaan BLBI memang dijual dengan cara dilelang. Namun apabila aset tersebut tak juga laku di lelang, maka ada opsi-opsi lain yang bisa dilakukan untuk mengoptimalkan aset tersebut.

“Untuk me-recover hak tagih dan kerugian negara yang lalu, memang idealnya dijual dan kita dapat cash-nya. Nah kalau jumlah lokasi dan size-nya tidak memungkinkan, tentu saja akan ada untuk bisa mengoptimalkan aset itu,” ujar Sri Mulyani.

Lelang Pertama Tak Berhasil, Nilai Langsung Susut

Lelang pertama aset eks putra bungsu almarhum Presiden Soeharto beberapa waktu lalu memang tak memuaskan, kemudian disusul upaya lelang kedua. Lelang pertama atas aset PT Timor Putra Nasional pada 27 April 2022.

Namun, dalam lelang kedua ini, nilai limit lelang atau nilai awal lelang aset Tommy Soeharto menyusut Rp 300 miliar, jadi Rp 2,15 triliun dan uang jaminan Rp 430,2 miliar. Padahal pada lelang sebelumnya di tanggal 12 Januari 2022, nilai limit lelang menembus angka Rp 2,45 triliun dengan uang jaminan Rp 1 triliun.

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan bahwa menyusutnya nilai awal lelang aset Tommy Soeharto bukan karena aset tersebut tidak laku terjual pada lelang pertama.

Baca juga: Menang Perkara PKPU, Proyek Milik Tommy Soeharto Senilai Rp 7,2 Triliun Lolos dari Kepailitan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat