Magelang Segera Bangun Rusunawa Buruh - News
News, MAGELANG - Rencana pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) bagi para buruh di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akan segera terwujud. Bupati Magelang, Zaenal Arifin, mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat telah menyetujui rencana itu.
"Kemen PU dan Kemenpera sudah 90 persen setuju soal rencana pembangunan rusunawa bagi buruh di Kecamatan Tempuran. Pembangunan rusunawa ini masuk dalam program sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo," jelas Zaenal, Rabu (6/5/2015).
Menurut Zaenal, Kemen PU dan Kemenpera sudah melakukan survei ke calon lokasi pembangunan rusunawa di kawasan industri Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Bahkan kepala desa setempat juga disebut sudah menyediakan lahan untuk pendirian rusunawa bagi pekerja di kawasan Tempuran itu.
"Kemungkinan besar, tahun 2015 ini sudah mulai dilaksanakan. Rusunawa ini memang untuk memfasilitasi para buruh yang bekerja di kawasan Tempuran," imbuh Zaenal.
Kendati demikian, Zaenal belum dapat memastikan besaran anggaran, termasuk teknis pembangunan dan jumlah buruh yang bisa menempati rusunawa tersebut. Selain buruh, Pemerintah Kabupaten Magelang juga berencana akan membangun perumahan untuk Korpri.
Plt Kepala Bappeda Kabupaten Magelang, Sugiyono, menambahkan bahwa pihaknya masih akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait rencana pembangunan rusunawa untuk buruh di Tempuran.
"Memang, Pak Bupati sedang konsen terhadap perumahan. Tidak hanya perbaikan rumah tidak layak huni untuk rakyat miskin, namun juga untuk para buruh, dan yang lain," ucap Sugiyono.(Kontributor Magelang, Ika Fitriana)
Terkini Lainnya
Rencana pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) bagi para buruh di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akan segera terwujud
Daftar Korban Longsor Tambang Emas Gorontalo Terbaru: 23 Tewas, 81 Selamat, 32 Dalam Pencarian
BERITA TERKINI
berita POPULER
Profil Komjen Pol Purn Oegroseno, Usul Pegi Dapat Ganti Rugi Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap
Sosok Fajar Nugroho, Ketua OSIS SMA di Klaten yang Tewas di Hari Ultahnya karena Diceburkan ke Kolam
2 Kesalahan Fatal Polda Jabar yang Dinilai Kejagung Buat Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon
2 Pekerja Selamat dari Longsor Tambang Emas Gorontalo: Bertahan 8 Jam Bermodalkan Air Setengah Botol
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Disanksi karena Langgar Aturan