Bom Molotov Meledak di Kos Mahasiswa, Dua Sepeda Motor Hangus Terbakar - News
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
News, MAKASSAR - Teror pelemparan bom molotov terjadi dini hari tadi sekitar pukul 02.30 Wita di salah satu kos-kosan di Kompleks Agraria Blok H No 9 Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Selasa (8/12/2015).
Akibat teror tersebut dua unit kendaraan sepeda motor milik penghuni kos hangus terbakar.
Menurut kesaksian penghuni kos yang juga pemilik sepeda motor yang terbakar, Mutia Rahmi (20), sebelum kejadian dia sedang berada di kamarnya yang terletak di lantai tiga rumah tersebut.
Ia saat itu sedang tertidur. Akibat suara ledakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar tersebut terbangun dan langsung bergegas menuju ke arah suara ledakan yang berasal dari lantai dasar.
Sesampainya di bawah ia mendapati sepeda motor miliknya tipe Yamaha Mio sporty warna merah hitam, DD 3893 LS telah hangus terbakar.
Tak hanya milik Mutia, sepeda motor tipe Yamaha Fino DD 2678 DF, milik penghuni lainnya atas nama Nurul Khofifah (20) yang juga seorang mahasiswa ikut terbakar.
Hingga berita ini diturunkan kedua sepeda motor tersebut telah diamankan di Mapolsek Rappocini. Pihak kepolisian juga saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.
"Saat ini kedua motor tersebut kita amankan di Mapolsek dan untuk sementara kita akan meminta keterangan para penghuni kos beserta pemilik motor tersebut," ujar Kapolsek Rappocini, AKP Muari.
Terkini Lainnya
Teror pelemparan bom molotov terjadi dini hari tadi sekitar pukul 02.30 Wita di salah satu kos-kosan di Kompleks Agraria.
Tersisa Satu Digit, Ini Strategi dan Tantangan Pemprov Jawa Timur Turunkan Angka Kemiskinan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Daftar Nama 20 Korban Tewas dan 51 Hilang dalam Longsor Tambang Emas di Gorontalo
2 Saksi Kasus Vina Diduga Beri Keterangan Palsu, Pegi Setiawan Ingin Bertemu setelah Bebas
Kampung Halaman Pegi di Cirebon Ramai, Warga Berkumpul Tak Sabar Sambut Kedatangan Pegi
Identitas Korban Meninggal akibat Longsor di Tambang Gorontalo, 9 Jenazah Masih di Titik Longsor
VIDEO Respons Pihak Saka usai Praperadilan Pegi Dikabulkan: Beri Selamat hingga Singgung Bukti Baru