Mat Azan Ditemukan Mengapung di Sungai Ogan - News
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
News, PALEMBANG --- Pria tua berusia 75 Tahun yang diketahui bernama Mat Azan, ditemukan tewas dengan kondisi mengambang atau mengapung diperaiaran Sungai Ogan Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU Sumsel, Minggu (28/2/2016).
Korban ditemukan warga yang sedang melakukan aktvitas di Sungai Ogan dan tiba-tiba dikagetkan dengan ditemukannya sesosok mayat yang timbul tenggelam di dalam sungai.
Penemuan mayat dialiran Sungai di Kelurahan Batukuning itu segera dilaporkan kepada aparat desa, mendapat laporan itu aparat desa dan kepolisian sektor Baturaja Barat.
Mendapat laporan itu Kapolsek Baturaja Barat AKP Yuliko Saputra SH bersama warga setempat langsung melakukan evakuasi.
Selanjutnya mayat pria uzur ini langsung menjadi perhatian warga sekitar, kabar tentang penemuan mayat ini langsung tersiar ke warga sekitar.
Informasi ini juga sampai ke warga Desa Tanjungkarangan Kecamatan Baturaja Barat desa disebelah hulu tempat penemuan mayat.
Ternyata mayat pria yang mengambang di sungai ini adalah warga Desa Karang Kecamatan Baturaja Barat.
Selanjutnya jenazah diurus oleh Kepala Desa Tanjung Karang Kecamatan Baturaja Barat bersama anggota keluarga besar Mat Azan.
Menurut informasi, korban yang berusia lanjut ini memang menderita sakit lumpuh sebelah badan, diduga korban terjatuh saat mandi dan hanyut terbawa arus.(Welly Hadinata)
Terkini Lainnya
Pria tua berusia 75 Tahun yang diketahui bernama Mat Azan, ditemukan tewas dengan kondisi mengambang
Aep dan Sudirman Tuding Pegi Setiawan Terlibat Pembunuhan, Terancam Dilaporkan usai Pegi Bebas
BERITA TERKINI
berita POPULER
Daftar Nama 20 Korban Tewas dan 51 Hilang dalam Longsor Tambang Emas di Gorontalo
2 Saksi Kasus Vina Diduga Beri Keterangan Palsu, Pegi Setiawan Ingin Bertemu setelah Bebas
Kampung Halaman Pegi di Cirebon Ramai, Warga Berkumpul Tak Sabar Sambut Kedatangan Pegi
Identitas Korban Meninggal akibat Longsor di Tambang Gorontalo, 9 Jenazah Masih di Titik Longsor
VIDEO Respons Pihak Saka usai Praperadilan Pegi Dikabulkan: Beri Selamat hingga Singgung Bukti Baru