androidvodic.com

Suami Dibunuh Seorang Tentara, Perempuan Ini Menangis di Sidang Militer - News

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

News, LAMPUNG - Nia Triswanti menangis saat memberikan kesaksikan di Pengadilan Militer, Senin (30/5/2016). Ia hadir sebagai saksi kasus pembunuhan suaminya, Sofyan.

Terdakwa kasus pembunuhan ini adalah anggota Yonif Tri Wira Eka Jaya, Prada Ahmad Dadi Pracipto. Ia membunuh Sofyan, Kepala Bagian Kepegawaian Universitas Malahayati.

Kepada oditur militer, Nia mengatakan sempat bertemu Sofyan di kantor Universitas Malahayati, beberapa jam sebelum suaminya dibunuh oleh Prada Ahmad. Pada siang hari, tutur Nia, Sofyan izin pergi beristirahat.

"Setahu saya dia mau pergi ke Polda mengantar berkas Lemhanas," ujar Nia yang mengaku itulah terakhir kalinya bertemu Sofyan.

Nia tak tahu Sofyan pergi untuk beristirahat di kamar kos Kamella Titian. Nia baru tahu suaminya meninggal seminggu kemudian dari anggota polisi yang mengrimkan foto pakaian yang ditemukan di lokasi pembunuhan.

Pakaian di foto serupa dengan pakaian suaminya. Saat itu Nia pergi ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek untuk mengecek apa benar jenazah di kamar kos adalah jenazah Sofyan. Ia tak berani melihat jenazah suaminya di rumah sakit.

"Saya tidak melihat langsung.  Saya menunggu di mobil. Tapi saat itu saya sudah firasat itu jenazah suami saya," ujar dia sambil menangis.

Perempuan berjilbab ini mengaku pasrah dengan hukuman yang akan diberikan majelis hakim terhadap Prada Dadi.

Terbunuhnya Sofyan dipicu lantaran ia tak memberikan uang usai menyetubuhi Kamella, yang tidak lain pacar Prada Dadi. Sofyan berusaha terus mengulur untuk membayar jasa Kamella. 

Lalu Kamella menelpon Prada Dadi dan menceritakan sebenarnya. Keduanya akhirnya bersama-sama menganiaya Sofyan hingga tewas di kamar kos Kamella di Jalan Sumur Putri, Telukbetung Selatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat