Terkini Lainnya
TAG
UKMBS Malahayati membuat pertunjukan teater surealis berjudul “Avunto” pada Minggu, 3 Maret 2024.
Anies Baswedan kampanye di Lampung, bertemu para peternak dan menerima berbagai keluhan, lalu berjanji akan menyelesaikan tata niaga peternakan.
Koordinator Pusat BEM Nusantara, Achmad Supardi mengungkap sejumlah gagasan mengenai pendidikan, sosial, kesehatan, hingga peran mahasiswa.
Pertunjukan seni oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Bidang Seni (UKMBS) Universitas Malahayati dalam rangka Temu Anggota Baru Angkatan ke 9 atau TABU 09.
Gus Yahya menjadi calon kuat Ketua PBNU, dirinya digadang bersaing ketat dengan KH Said Aqil Siradj yang merupakan calon petahana.
Said Aqil menginginkan Muktamar Ke-34 NU berjalan khidmat dan terfokus dengan apa yang menjadi tujuan dan cita-cita NU dari awal.
Muktamirin tersebut terdiri dari Muhtasyar PBNU, Syuriah, Tanfidziah, Lembaga NU, hingga Banom NU di seluruh Dunia
Memiliki mahasiswa yang berprestasi adalah salah satu kebanggaan Universitas Malahayati yang berada di Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Menpora mengaku takjub dengan gedung dan venue yang dinilainya sangat layak digunakan untuk ajang seperti PON dan bertaraf Internasional.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi mengajak mahasiswa Universitas Malahayati sukseskan Asian Games dan Asian Para Games.
Usai mengisi kuliah umum di Universitas Malahayati di Bandar lampung, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi langsung menuju Krui
Kapolsek Tanjungkarang Barat, Ajun Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, petugas menangkap Malfi usai mengisap sabu di dalam kamarnya.
Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Malfi (22) di kamar kosnya di Jalan Pramuka, Kelurahan Langkapura, Sabtu (3/12/2016).
Majelis hakim peradilan militer Oditurat Militer Lampung menyatakan Prada Ahmad Dadi Pracipto bersalah telah melakukan pembunuhan.
Oditur menuntut Dadi pidana penjara selama 15 tahun dan dipecat sebagai anggota TNI.
Nia Triswanti menangis saat memberikan kesaksikan di Pengadilan Militer, Senin (30/5/2016). Suaminya dibunuh seorang tentara, Prada Dadi.
Dadi melakukan pembunuhan bersama kekasihnya Kamella Titian. Kamella sudah divonis bersalah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
-Lia (46), ibunda Kamella Titian, tak terima dengan vonis hakim yang menghukum anaknya dengan pidana penjara selama 10 tahun.
Hakim menjatuhkan pidana 10 tahun penjara kepada Kamella Titian, terdakwa pembunuhan Kepala Bagian Kepegawaian Universitas Malahayati, Sofyan.
Tangis Kamella Titian pecah begitu mendengar jaksa menuntutnya pidana 18 tahun penjara karena terbukti membunuh Sofyan.