androidvodic.com

Mahasiswa Universitas Malahayati Beli Sabu dari Seorang Bandar Seharga Rp 300 Ribu - News

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

News, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Malfi (22) di kamar kosnya di Jalan Pramuka, Kelurahan Langkapura, Sabtu (3/12/2016) sekitar pukul 22.30 WIB.

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati ini ditangkap karena memiliki sabu-sabu.

Kapolsek Tanjungkarang Barat, Ajun Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, petugas menangkap Malfi usai mengisap sabu di dalam kamarnya.

"Tersangka merupakan mahasiswa kedokteran semester 7," ujar Harto, Senin (5/12/2016).

Dari dalam kamar kos tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,25 gram dan seperangkat alat isap sabu.

Tidak hanya itu, kata Harto, petugas juga menemukan satu pucuk airsofgun di dalam kamar Malfi.

Kapolsek Harto Agung Cahyono mengatakan, tertangkapnya mahasiswa kedokteran Universitas Malahayati Malfi, merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat.

Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah tempat kos di Jalan Pramuka sering dijadikan tempat pesta narkoba.

Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan razia di tempat kos tersebut.

Petugas merazia semua kamar kos yang ada.

Sampai di kamar Malfi, petugas menggeledah dan menemukan satu paket sabu dan alat isap sabu.

"Saat kami interogasi, Malfi mengakui sabu itu miliknya," ujar Harto, Senin (5/12/2016).

Menurut Harto, Malfi membeli sabu itu dari seorang bandar seharga Rp 300 ribu. Sabu itu rencananya mau dipakai sendiri oleh Malfi.

Polisi juga menemukan satu pucuk airsofgun di dalam kamar Malfi.

Harto mengatakan, Malfi tidak mengakui airsofgun tersebut miliknya. Senjata tersebut, menurut pengakuan Malfi adalah milik temannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat