Muktamar NU Diikuti 1.959 Muktamirin, 2 Sosok Ini Mencuat Sebagai Kandidat Ketua Umum PBNU - News
News, BANDAR LAMPUNG - Muktamar NU ke-34 di Lampung akan dihadiri oleh 1.959 Muktamirin dari seluruh Indonesia hingga mancanegara.
Muktamar NU di Lampung rencananya akan berlangsung mulai tanggal 22-23 Desember 2021, dan penutupan tanggal 24 Desember 2021.
Jumlah peserta berkurang dari yang sebelumnya mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi.
Lokasi Muktamar NU ini sendiri tersebar di sejumlah titik di Lampung, seperti Ponpes Darus Sa'addah Lampung Tengah, UIN Raden Intan, Universitas Malahayati, dan Universitas Lampung.
Ketua Panitia Daerah Muktamar NU di Lampung, Mohammad Mukri mengatakan Lampung untuk pertama kalinya menjadi tuan rumah Muktamar NU.
Baca juga: Peserta Muktamar ke-34 NU Mulai Berdatangan di Bandara Radin Inten II Lampung
"Ini pertama kalinya Lampung menjadi tuan rumah Muktamar sejak Nahdatul Ulama berdiri," kata Mukri.
Ia mengungkapkan jumlah peserta resmi yang akan berpartisipasi dalam acara Muktamar NU di Lampung.
"Muktamar NU ke-34 ini akan dihadiri oleh sekitar 1.959 Muktamirin," ungkap Mukri dalam konferensi pers di Kampun UIN Raden Intan, Selasa, (21/12/2021).
Adalun para muktamirin tersebut terdiri dari Muhtasyar PBNU, Syuriah, Tanfidziah, Lembaga NU, hingga Banom NU di seluruh Dunia.
Sementara itu, Mukri juga mengungkapkan jika pada Muktamar sebelumnya setiap pengurus cabang mendelegasikan 7 orang.
Namun pada Muktamar NU ke-34 ini setiap pengurus cabang dan wilayah hanya mendelegasikan 3 orang.
"Jumlah peserta muktamar kali ini berkurang dari yang sebelumnya karena kondisi pandemi,"
"Setiap PCNU dan PWNU mendelegasikan tiga orang muktamirin," kata Mukri.
Adapun peserta tersebut terdiri dari Rais Syuriah, Ketua Tanfidziah, kiyai kultural (pemangku pesantren) pada setiap cabang dan wilayah.
Terkini Lainnya
Muktamar NU
Muktamirin tersebut terdiri dari Muhtasyar PBNU, Syuriah, Tanfidziah, Lembaga NU, hingga Banom NU di seluruh Dunia
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sahroni Minta Mabes Polri Evaluasi Polisi yang Terlibat dalam Penetapan Tersangka Pegi Setiawan
Kata Pengacara Saka Tatal usai Pegi Setiawan Bebas: Penegakan Hukum yang Sebenarnya
Sidang Korupsi di Kementan, Jaksa KPK Ingatkan Punya Bukti Chat Perselingkuhan SYL
Pantun Jaksa KPK untuk SYL: Katanya Pejuang dan Pahlawan, Dengar Tuntutan Nangis Sesengukan
Polda Jabar Kalah Sidang dari Pegi, Pengacara: Asal-asalan Tetapkan Tersangka, Akhirnya Malu Sendiri