Mahasiswa Kedokteran Universitas Malahayati Ditangkap Usai Mengisap Sabu di Kamar Kosnya - News
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
News, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Malfi (22) di kamar kosnya di Jalan Pramuka, Kelurahan Langkapura, Sabtu (3/12/2016) sekitar pukul 22.30 WIB.
Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati ini ditangkap karena memiliki sabu-sabu.
Kapolsek Tanjungkarang Barat, Ajun Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, petugas menangkap Malfi usai mengisap sabu di dalam kamarnya.
"Tersangka merupakan mahasiswa kedokteran semester 7," ujar Harto, Senin (5/12/2016).
Dari dalam kamar kos tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,25 gram dan seperangkat alat isap sabu.
Tidak hanya itu, kata Harto, petugas juga menemukan satu pucuk airsofgun di dalam kamar Malfi.
Terkini Lainnya
Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Malfi (22) di kamar kosnya di Jalan Pramuka, Kelurahan Langkapura, Sabtu (3/12/2016).
Polres Palopo Tangkap Oknum Polisi Pangkat Aiptu yang Terlibat Jaringan Narkoba
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pemuda yang Tewas di Malang Ternyata Kabur dari Rumah, Dipulangkan sang Pacar karena Mabuk
Hormat Susno Duadji ke Hakim Eman Sulaeman yang Putuskan Pegi Bebas: Tak Terpengaruh Duit, Kekuasaan
Viral HRD di Bogor Pakai Data Pelamar untuk Buat Rekening Bank BUMN, Korban Duga Ada Persekongkolan
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Bertemu di Jakarta, Kuasa Hukum Pegi Minta Kapolda Jabar Dicopot
Sosok Wildan Mahasiswi Unnes Asal Riau yang Meninggal 2 Hari Jelang Wisuda: Raih Predikat Cumlaude