Kaop KontraS Sumut: TNI, Polri dan BNN Tak Perlu Laporkan Haris - News
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
News, MEDAN - Kepala Operasional Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara, Amin Multazam meminta TNI, Polri dan BNN tidak terlalu reaksioner atas beredarnya testimoni terpidana mati narkoba Freddy Budiman yang sebelumnya disebarluaskan oleh Kordinator KontraS, Haris Azhar.
Amin mengatakan, harusnya TNI, Polri dan BNN melakukan follow up informasi itu, bukan malah mempidanakan Haris Azhar.
"Harusnya informasi ini ditanggapi dengan kepala dingin, dan sesegera mungkin di follow up agar oknum-oknum nakal yang ada di dalam tubuh institusi tersebut bisa di bersihkan. Informasi penting ini bukan malah justru menjadi bumerang bagi para pemberi informasi," kata Amin, Rabu (3/8/2016) lewat siaran persnya.
Ia mengatakan, jika semua pemberi informasi dipidanakan, tentu ini merupakan hal yang sangat bahaya.
Sebab, kedepannya mungkin tidak adalagi orang yang berani memberikan informasi terkait ulah oknum aparat dan institusi nakal di Negara ini.
"Kalau kita boleh jujur, keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses backing membacking, sandiwara hukum, hingga peradilan sesat sudah menjadi rahasia umum di tengah-tengah masyarakat. Tidak sulit untuk mengumpulkan testimoni-testimoni masyarakat yang isinya serupa Freddy Budiman," kata Amin.
Oleh sebab itu, lanjutnya, testimoni Freddy Budiman yang dibeberkan Haris hendaknya dijadikan momentum untuk membongkar kebobrokan dan pembersihan habis-habisan oknum nakal dalam tubuh institusi penegak hukum.
Kita semua harus berangkat dari pemahaman bahwa membeberkan apa yang disampaikan Freddy bukanlah langkah untuk menghancurkan dan mencemarkan nama baik suatu institusi tertentu.
"Spiritnya adalah untuk memperbaiki dan mendorong terciptanya aparat hukum yang benar-benar menegakkan hukum. Agar keadilan benar-benar bisa dirasakan oleh semua kalangan di Negara tercinta ini," ungkap Amin.
Sejak merebaknya informasi dari Kordinator KontraS, Haris Azhar sebagaimana testimoni Freddy Budiman, TNI, Polri dan BNN terkesan 'kebakaran jenggot'. Pihak-pihak terkait yang diduga bermain merasa terusik atas informasi tersebut.
Begitupun, sudah selayaknya insitusi penegak hukum di Indonesia berbenah diri. Sebagaimana yang disampaikan Amin, harusnya para penegak hukum melakukan bersih-bersih dan mencontoh sikap Mantan Kapolri, Jendral (Purn) Hoegeng yang bersih dan tak mau terima suap.(ray)
Terkini Lainnya
Pengakuan Freddy Budiman
Amin mengatakan, harusnya TNI, Polri dan BNN melakukan follow up informasi itu, bukan malah mempidanakan Haris Azhar.
Tersetrum saat Hendak Pasang Antena TV di Rumah Kontrakan, 2 Korban Meregang Nyawa
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling
Dihamili Teman dari Media Sosial, Wanita di Bogor Ini Buang Bayinya Sendiri ke Mobil Dokter
Juru Parkir Masih Minta Uang Parkir kepada Pengendara di Medan, Begini Tanggapan Bobby Nasution
Fakta Satu Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi, Terkumpul di Kamar Mandi hingga Polisi Bawa Sampel