Terkini Lainnya
TAG
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras)Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) read less
KontraS mendata adanya 31 peristiwa extrajudical killing atau pembunuhan di luar proses hukum dalam kurun waktu setahun terakhir.
Wakil Kontras Rivanlee Anandar membeberkan setumpuk kejanggalan terkait kasus kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan ICW mendesak sejumlah hal terkait pengangkatan perwira TNI dan Polri aktif
KontraS mengecam keras penyerbuan aparat Kepolisian yang juga diduga bertindak kriminalisasi terhadap sejumlah warga di Desa Wadas Jawa Tengah.
Ikhsan Yosarie mengingatkan Kapolri untuk menepati janjinya terkait pengimplementasian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(KontraS) menyoroti temuan pihaknya terkait dengan jumlah vonis hukuman mati di Indonesia yang masih tinggi hingga saat ini.
KontraS) mengeluarkan catatan tahunan mengenai situasi dan kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia
La Gode yang dituduh mencuri singkong parut itu tewas di markas tentara tanpa menjalani proses peradilan.
Argo menjelaskan, selain akan diproses tindak pidana umumnya, H juga akan akan dikenai sanksi internal Polri jika terbukti melakukan hal memalukan itu
Menurut Ronald, jika tidak ada perimbangan penegakan hukum dalam kasus ini, tentu orang-orang yang ditahan terkait kerusuhan akan menyimpan dendam.
Ronald menjelaskan, kerusuhan pembakaran rumah ibadah kemarin adalah puncak dari persoalan yang selama ini terjadi.
Amin menjelaskan, memang tanah yang ada di Desa Lingga sudah dibeli sebahagian dari warga. Namun, kata Amin, sebagian lainnya belum dilunasi.
Menurut Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara, justru polisi diduga membekingi pengembang.
Kata Amin, pecahnya bentrokan karena adanya dugaan tindak kekerasan oleh polisi terhadap warga.
Tito mengatakan apa yang disampaikan oleh Haris masih bersifat informasi sehingga belum bisa dipastikan kebenarannya.
Amin mengatakan, harusnya TNI, Polri dan BNN melakukan follow up informasi itu, bukan malah mempidanakan Haris Azhar.
Hal itu disampaikan terkait aksi koboi jajaran polsek dan dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap dua orang warga.
Konflik agraria di lahan eks Hak Guna Usaha PTPN II sudah berlangsung sejak 1972.
'Kami merasa pemerintah membiarkan sehingga tidak ada penyelesaian,' ujarnya.