androidvodic.com

Catatan KontraS di Hari HAM Internasional 2021: Hak Asasi Manusia Dikikis Habis - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengeluarkan catatan tahunan mengenai situasi dan kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia bertepatan dengan hari HAM Internasional, pada Jumat (10/12/2021).

Dalam catatan yang diberi judul 'HAM Dikikis Habis', KontraS menjabarkan situasi HAM di Indonesia yang didasarkan pada beberapa klasifikasi, di antaranya hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya, pelanggaran HAM di Papua hingga pelanggaran HAM berat masa lalu.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan, pihaknya melihat selama satu tahun terakhir ini pola pelanggaran HAM di Indonesia terus berulang atau mengalami regresivitas yang diterima oleh masyarakat sipil.

"Berdasarkan laporan KontraS, kami mengangkat tema HAM dikikis habis karena kami melihat dengan adanya indeks soal penurunan angka demokrasi, lalu situasi HAM dan pembentukan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia itu sebetulnya tidak selaras dengan nilai HAM itu sendiri," kata Fatia saat pemaparan terkait catatan Hari HAM KontraS 2021 di Kantor KontraS, Jumat (10/12/2021).

Tak hanya itu, Fatia juga mengatakan, banyaknya upaya kriminalisasi atau pembiaran dari isu atau kasus kebebasan sipil yang tidak ada mekanisme jera bagi para aparat yang melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di masyarakat.

Sehingga kata dia, tidak adanya penilaian terhadap efektifitas dari aparat penegak hukum yang notabenenya merupakan pelindung dan penjamin HAM, jika masyarakat melakukan aduan terkait dengan pelanggaran HAM.

"Itu bisa terlihat dari beberapa wacana misalnya #percumalaporpolisi, lalu ada juga soal penyerbuan terhadap orang-orang yang membuat mural kritik yang pada akhirnya itu dapat dijerat dengan upaya pidana," beber Fatia.

Baca juga: Ketua Komnas HAM: HAM, Toleransi dan Resiliensi Kunci Indonesia Lepas Dari Krisis Akibat Pandemi

Padahal kata Fatia, upaya yang dilakukan masyarakat dengan mencurahkan aspirasinya dengan membuat mural atau menyerukan tagar untuk mengkritisi aparat penegak hukum itu seharusnya dijadikan koreksi bagi pemerintah.

Bukan malah sebaliknya, masyarakat jadi diancam atau bahkan dipidana ketika melontarkan kritik kepada pemerintah atau bahkan penegak hukum terkait dengan penanganan HAM di Indonesia.

"Padahal itu merupakan aspirasi yang diberikan masyarakat kepada pemerintah yang seharusnya bisa menjadi koreksi buat pemerintah untuk terus berupaya semaksimal mungkin dalam penegakan HAM," tuturnya.

Lebih lanjut kata Fatia, pada kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf atau setahun terakhir ini, isu HAM tidak menjadi prioritas dan pertimbangan utama dalam hal pengambilan kebijakan. 

Dirinya menyayangkan, pemerintah yang seharusnya mengedepankan fokus terhadapi meningkatnya pelanggaran HAM, malah meniadakan nilai-nilai HAM dengan mengedepankan pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas politik.

"Dengan adanya agenda pembangunan yang tidak berjalan lurus dengan kemajuan HAM tersebut pada akhirnya berdampak pada nilai HAM itu sendiri," ungkap dia.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti saat penyampaian catatan Hari HAM Internasional 2021 di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti saat penyampaian catatan Hari HAM Internasional 2021 di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021). (News/Rizki Sandi Saputra)

Dalam catatannya, KontraS juga melihat adanya bentuk-bentuk pembiaran yang dilakukan oleh negara atas meningkatnya tindakan sewenang-wenang atau kekerasan yang dilakukan aparat hukum kepada masyarakat.

Hal tersebut kata Fatia dilakukan dengan pola kekerasan aparat yang terjadi secara berulang. 

"Maka dari itu Indonesia sebetulnya sudah semakin dekat dengan era otoritarianisme di mana era pembangunan jadi prioritas di sisi lain HAM makin tertinggal," ucap Fatia.

Melihat catatan tersebut, Fatia mengatakan, berbagai permasalahan HAM di tahun ini belum juga menunjukkan adanya perbaikan yang signifikan terhadap kondisi perlindungan, pemenuhan dan penghormatan HAM.

"Atas dasar tersebut, di tahun 2022, dengan pola pelanggaran HAM yang terus terjadi, kami justru memproyeksikan situasi justru makin parah, baik di sektor sipil politik, ekonomi sosial budaya, pelanggaran HAM di Papua, penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu dan komitmen di level internasional," tukas Fatia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat