Warga Tiongkok Jadi Buruh Toko Bangunan Mengaku Anak Pemilik Pabrik Baja di Surabaya - News
Laporan Wartawan Surya, Hanif Manshuri
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Dua warga negara Tiongkok yang diamankan Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Lamongan mengaku sebagai anak pemilik pabrik baja di Surabaya.
Timpora mengamankan Weng Fei (31) dan Chen Jia (33), Rabu (11/1/2017). Keduanya datang melancong ke Indonesia menggunakan paspor wisata selama 30 hari.
"Weng Fei sudah bekerja dan menjual besi selama tiga bulan," Kepala Kesbangpol Kabupaten Lamongan, Sudjito, menjelaskan kepada Surya.
Sedangkan Chen Jia baru sekitar 10 hari di Lamongan sejak awal Januari 2017 ini. Mereka berdua tidak memiliki dokumen resmi tenaga kerja dan hanya memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (KITS).
Baca: Datang sebagai Turis, Dua Warga Tiongkok Malah Jadi Buruh Toko Bangunan
"Karena tak bisa menunjukkan dokumen resmi, maka kita amankan keduanya yang tanpa punya keahlian ini. Selanjutnya dibawa ke Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya," ia menegaskan.
Pengamanan dua warga negara Tiongkok ini, tambah Sudjito, berawal adanya laporan dari masyarakat yang menjumpai dua warga Tiongkok bekerja sebagai buruh toko bangunan.
"Laporan itu langsung kita tindaklanjuti dengan mendatangi yang bersangkutan di tempat usaha mereka, di mana kedua tenaga kerja asing ini menyewa gudang di Desa Sidomukti," beber dia.
Keduanya mengaku dibawa ke Kabupaten Lamongan oleh seseorang bernama Rudi, yang menurut informasi adalah orang kepercayaan ayah dari salah satu orang yang diamankan.
"Dia buka usaha di Lamongan, difasilitasi oleh Pak Rudi, yang menurut pengakuanya suruhan pemilik pabrik besi," tegas Sudjito.
Diamankannya dua warga asing tanpa dokumen resmi bekerja ini menambah daftar panjang tenaga kerja asing ilegal yang diamankan Timpora Kabupaten Lamongan selama ini.
Hampir setiap pekan Timpora yang terdiri dari Kesbangpol, Kodim, Polres dan Kejaksaan menemukan tenaga kerja asing ilegal, tragisnya mereka tidak memiliki keahlian.
Terkini Lainnya
Dua warga negara Tiongkok yang diamankan Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Lamongan mengaku sebagai anak pemilik pabrik baja di Surabaya.
5 Fakta Orangutan Setinggi Rumah Muncul ke Permukiman Warga, Diduga Tersesat Imbas Penebangan Liar
BERITA TERKINI
berita POPULER
Daftar Nama 20 Korban Tewas dan 51 Hilang dalam Longsor Tambang Emas di Gorontalo
2 Saksi Kasus Vina Diduga Beri Keterangan Palsu, Pegi Setiawan Ingin Bertemu setelah Bebas
Kampung Halaman Pegi di Cirebon Ramai, Warga Berkumpul Tak Sabar Sambut Kedatangan Pegi
Identitas Korban Meninggal akibat Longsor di Tambang Gorontalo, 9 Jenazah Masih di Titik Longsor
VIDEO Respons Pihak Saka usai Praperadilan Pegi Dikabulkan: Beri Selamat hingga Singgung Bukti Baru