androidvodic.com

Ibu Rumah Tangga ini Berbisnis Sabu Asal Malaysia - News

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

News, BATAM - Dari tiga pengedar personel Satnarkoba Polresta Barelang mengamankan 1079 gram sabu hasil tangkapan pada 23, 24 dan 25 Februari 2017.

Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika mengatakan polisi mulanya menciduk seorang pelaku berinisial AB. Dari tangannya polisi menyita 15,31 gram dan empat butir ekstasi.

"Kita amankan dia di bekas Pasar Baloi Centre. Di Tangan tersangka kita temukan paket sabu yang sudah dibungkus. Satu paket dijual seharga Rp 15 juta," ujar Helmy pada Rabu (8/3/2017) siang.

Berbekal keterangan AB polisi menciduk MS, ibu rumah tangga yang tinggal di Tiban GPI. Dari MS-lah AB selama ini mendapat sabu.

Hasil penggeledahan di rumah MS, polisi mengamankan barang bukti 1,8 gram sabu.

"Dari pengakuanya barang itu ia dapatkan melalui pelabuhan tikus. Barang itu dari malaysia. Untuk bertaransaksi mereka main lompatkan barang di tengah laut," terang Helmy.

Lewat nyanyian MS polisi menangkap PR. Pegawai honorer anggota Satpol PP Pemkot Tanjungpinang itu mengulak sabu dari MS.

Polisi menangkap MS di Punggur saat hendak berangkat ke Tanjungpinang. Dari tangan tersangka polisi mengamankan empat paket sabu.

Di rumah tersangka ketiga polisi total mengamankan 56,27 gram sabu. "Memang barang itu ia dapatkan dari MS, ibu rumah tangga yang tinggal di Tiban," ia menambahkan.

Jaringan narkoba dari Malaysia sudah kesekian kalinya tertangkap personel Satnarkoba Polresta Barelang. Hampir semuanya masuk ke Batam melalui jalur tikus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat