Siswa Baru Anak Tukang Parkir Ini Menangis Sesenggukan karena Tiba-tiba Tidak Boleh Masuk Kelas - News
News - Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama Bayu tampak menangis sesenggukan setelah dirinya dilarang masuk kelas.
Alasan yang diberikan pihak sekolah pun dianggap tak masuk akal. Pasalnya, pihak sekolah mengatakan bahwa kursi untuknya telah digunakan oleh siswa lain.
Kisah bermula dari sebuah video yang menggegerkan warga Malang.
Dalam video berdurasi sekitar 2 menit itu, terlihat seorang bocah lelaki mengenakan seragam putih merah anak SD.
Ia ditanyai oleh seorang laki-laki dewasa.
Bayu mengaku, dia sudah diterima sebagai siswa baru di SMPN 12 Kota Malang.
Namun, sesampainya di sekolah, sebuah kabar mengejutkan diterimanya.
Seseorang yang menemui Bayu mengatakan bahwa dia telah ditelepon oleh kepala sekolah dan mengatakan bahwa sekolah sudah penuh.
Menurut orang tersebut, kursi yang seharusnya menjadi hak Bayu telah diisi oleh siswa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Selama ditanyai oleh pria yang merekam video tersebut, Bayu menangis sesenggukan dengan wajah yang amat sedih dan mental yang terpukul.
Ketika ditanya tentang pekerjaan orangtuanya, Bayu mengaku bapaknya bekerja sebagai tukang parkir, sementara ibunya adalah ibu rumah tangga.
Video yang dibagikan oleh akun Facebook bernama Agustinus Tedja sekitar pukul 11.00 tersebut berulangkali dibagikan oleh netizen.
Beragam komentar juga memenuhi postingan tersebut.
Dia menuliskan kisahnya seperti ini:
Terkini Lainnya
Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama Bayu tampak menangis sesenggukan setelah dirinya dilarang masuk kelas.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Daftar Nama 20 Korban Tewas dan 51 Hilang dalam Longsor Tambang Emas di Gorontalo
2 Saksi Kasus Vina Diduga Beri Keterangan Palsu, Pegi Setiawan Ingin Bertemu setelah Bebas
Kampung Halaman Pegi di Cirebon Ramai, Warga Berkumpul Tak Sabar Sambut Kedatangan Pegi
Identitas Korban Meninggal akibat Longsor di Tambang Gorontalo, 9 Jenazah Masih di Titik Longsor
VIDEO Respons Pihak Saka usai Praperadilan Pegi Dikabulkan: Beri Selamat hingga Singgung Bukti Baru