Pengoplos Gas Elpiji Raup Rp 40 Ribu per Tabung - News
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
News, BANGKA -- Tersangka pengoplos gas subsidi 3 kg ke 12 kg JF (28) warga Kace Kecamatan Mendobarat Kabupaten Bangka yang dibekuk Tim Jatanras Ditkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung mengaku dalam satu minggu bisa mengisi 20-30 tabung gas 12 kg.
Ditemui Senin (11/9/2017) Jf mengaku telah beroperasi sejak 3 bulan lalu.
Dari setiap tabung 12 kg berasal dari pemindahan gas subsidi 3 kg sebanyak 4 buah.
Setiap tabung 12 kg yang dijual Jf seharga Rp 120.000 mendapatkan untung bersih Rp 40 ribu.
Baca: Breaking Pengoplos Gas 3 Kilogram ke 12 Kilogram Dibekuk
Jf membeli isi gas 3 kg dari M seharga Rp 18.000 untuk diisikan ke tabung 12 kg.
Selanjutnya tabung12 kg yang dihasilkan Jf dipasarkan ke daerah Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
"Setia minggu saya hasilkan 20-30 tabung 12 kg dengan keuntungan Rp 40.000 per tabung yang dijual ke Toboali," kata Jf.
Subdit Indag Dit Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil membekuk JF dikediamannya yang dijadikan tempat mengoplos gas.
Bersama tersangka diamankan 13 tabung gas elpiji 12 kg, 82 buah tabung gas ukuran 3 kg, 1 kompor gas, 1 ember, 2 panci, 1 bungkus berisisi ratusan seal dan segel tabung dan dua pen alat untuk memindahkan gas.
Terkini Lainnya
Setiap tabung 12 kg yang dijual Jf seharga Rp 120.000 mendapatkan untung bersih Rp 40 ribu
24 Tim Ikuti Turnamen Bola Voli Kapolda Riau Cup 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Populer Regional: Pensiunan Guru Dituntut Kembalikan Gaji - Pengakuan Pegawai PT KAI Pembunuh Istri
Dedi Mulyadi di Pusaran Kasus Vina hingga Sarankan Ayah Pegi Jalani Ritual Selama Praperadilan
KPAI Minta Kapolri Tegas dalam Kasus Kematian Afif Maulana
Kronologi Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Uang Negara Rp 75 Juta, Dinilai Lalai Urus Pensiun
2 Lansia di Ngawi Lecehkan Bocah 15 Tahun hingga Hamil, Modus Diberi Uang