androidvodic.com

Kenaikan Harta Kekayaan Walikota Makassar Kurang dari 10 Persen - News

News, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyebutkan jumlah harta kekayaan yang dimilikinya sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp79.732.759.695 di periode 2017 lalu.

Peningkatan ini tidak begitu signifikan semenjak Moh Ramdhan Pomanto menjabat sebagai wali kota sejak 2014.Peningkatannya tidak sampai 10 persen.

Di periode 2014, harta kekayaan Danny, begitu Moh Ramdhan Pomanto dipanggil, tercatat kurang lebih Rp 74.916.018.100.

Adapun bentuk rekapitulasi harta kekayaan Danny terakumulasi dari harta tidak bergerak (tanah dan bangunan), harta bergerak (alat transportasi dan mesin), harga bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, dan harta lainnya serta jenis harta yang sifatnya hutang.

"2013 LHKPN saat saya mendaftar sekitar Rp 32,5 miliar. Di 2014 pertama saya menjabat Rp74,9 miliar. Kenapa? Karena pelaporan di 2013 ada item yang belum dilaporkan. Seperti nilai perabotan, perhiasan, dan rekening suami istri," kata Danny.

Saat itu beberapa bidang tanah dan kendaraan lainnya belum dilaporkan. Itu pun, harga jual nilai tanah dan bangunan mengalami peningkatan yang disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada saat itu.

"Kenaikan harta dari Rp32,5 miliar ke Rp74,9 miliar telah diumumkan pada Januari 2015 dan sudah diverifikasi ulang di masing-masing daerah oleh KPK pada Desember 2016," katanya.

Advisor Danny, Djusman AR menegaskan jika kenaikan harta kekayaan seperti yang diberitakan sejumlah media online itu sangat keliru.

Menurutnya, perhitungan harta kekayaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu lagi ada keraguan.

"KPK dalam mengeluarkan LHKPN jikalau berapa besarpun harta kekayaannya jikalau itu tidak ada masalah itu tetap akan keluarkan dan jikalau KPK dalam telaannya menemukan masalah mereka tidak akan terbitkan LHKPN, bahkan mengusutnya. Kita kan disini sudah klir tidak ada masalah, jadi ini hanya kekeliruan tafsiran teman-teman saja," jelasnya.

Djusman AR yang juga Tim Hukum DIAmi menjelaskan, dalam pelaporan LHKPN itu ada harta tidak bergerak yang dinilai seperti rumah, tanah dan perhiasan. Kategori harta tidak bergerak berupa investasi ini pun nilainya terus mengalami peningkatan.

Djusman menyatakan perhitungan LHKPN saat ini mengalami perubahan oleh KPK.

"Saat ini beda formatnya, 2013 dan 2014 tidak diuraikan secara rinci. Baru-baru ini format KPK meminta lebih spesifik dan sudah dilaksanakan semua. Seperti rumah, cara menilainya cukup dengan melihat atas luas kali sekian, tinggi sekian cukup seperti itu. Sekarang ini kalau misalnya rumah menggunakan marmer itu kan tetap dihitung," paparnya.

DATA LHKPN Danny Pomanto,

Periode 2014:
Harta Tidak Bergerak : Rp28.035.073.100
Harta Bergerak : Rp 3.951.000.000
Harta Bergerak Lainnya : Rp33.133.429.000
Surat Berharga : Rp0
Kas dan Setara Kas : Rp11.656.516.000
Harta Lainnya : Rp0
Hutang : Rp 1.840.000.000

Periode 2017:
Harta Tidak Bergerak : Rp30.614.261.100
Harta Bergerak : Rp 3.951.000.000
Harta Bergerak Lainnya : Rp33.133.429.000
Surat Berharga : Rp0
Kas dan Setara Kas : Rp13.408.795.499
Harta Lainnya : Rp0
Hutang : Rp 1.374.725.904

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat