KPK Periksa Cawagub Sumut Ijeck Shah Terkait Kasus Gatot Pujo Nugroho - News
News --- Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah alias Ijeck diperiksa KPK dalam lanjutan pemeriksaan kasus dugaan suap mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho ke DPRD Sumut.
Kedua saksi diperiksa untuk dimintai keterangan soal kasus yang terjadi pada periode pemerintahan dan dprd sebelumnya. Tengku Erry dan Ijeck Shah diperiksa untuk 38 anggota DPRD periode 2009-2014 yang ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya Kapolri meminta kepada KPK untuk menunda pemeriksaan calon kepala daerah tetapi usulan itu ditolak.
Simak video liputannya di atas*
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Terkini Lainnya
Pilgub Sumatera Utara
Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah alias Ijeck diperiksa KPK dalam lanjutan pemeriksaan kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumut
2 Lansia di Ngawi Lecehkan Bocah 15 Tahun hingga Hamil, Modus Diberi Uang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Agar Berjalan Baik, Sekda Jateng Nilai Pertumbuhan Industri dan Pertanian Perlu Keseimbangan
INFOGRAFIS: 5 Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon
Viral Pensiunan Guru Dituntut Kembalikan Gaji Rp 75 Juta Hasil 2 Tahun Mengajar: Saya Tidak Sanggup
Soal Kematian Afif Maulana, LBH Muhammadiyah: Kapolda Sumbar Keluarkan Pernyataan yang Membingungkan
1 Tersangka Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi Buron, Berperan Pukul Korban hingga Tewas