Penutupan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub Jateng Diramaikan Penampilan Ratusan Penari - News
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
News, SEMARANG - Ratusan penari tradisional mengikuti kirab budaya yang digelar di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Jalan Veteran, Kota Semarang, Minggu (8/7/2018) sore.
Para penari beraksi setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilgub Jateng 2018 berakhir.
Mereka berkumpul di Jalan Pahlawan. Selanjutnya melakukan kirab menuju kantor KPU Jateng di Jalan Veteran.
Koordinator kegiatan, Sutopo menuturkan jumlah penari sekitar 250 orang.
Dia berujar ada enam tarian yang masing-masing mewakili eks Karisidenan se-Jawa Tengah. Banyumas, Pekalongan, Surakarta, Kedu, Pati, dan Semarang.
"Kirab ini kami gelar secara sukarela, sebagai wujud ucap syukur Pilkada di Jawa Tengah telah berlangsung tertib, aman, dan damai," ujarnya.
Sutopo juga mengucapkan selamat pada pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin, sebagai pemenang kontestasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah 2018.
Pria asal Temanggung itu berharap pasangan Sudirman-Ida dapat menerima kekalahan secara bijak.
"Kami percaya penyelenggara pemilu atau KPU sudah semaksimal mungkin melakukan hal terbaik sesuai aturan. Maka hormatilah hasilnya," kata Sutopo.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ratusan Penari Ramaikan Penutupan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub Jateng
Terkini Lainnya
Pilgub Jawa Tengah
Ratusan penari tradisional mengikuti kirab budaya yang digelar di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah
Didemo Warga Saladara, Abdul Pasren Merasa Terintimidasi, Ini Kata Kuasa Hukum
BERITA TERKINI
berita POPULER
Motif Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang, Pemilik Toko Baju Kesal Bunga Utang Membengkak
Motif Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Siapkan Botol Air Mineral Berisi Bensin
Detik-detik Suami Bakar Istri di Tangerang, Korban Alami Luka Bakar 27 Persen
VIDEO Kuasa Hukum Pegi Tantang Polda Jabar Bawa Alat Bukti Sah, Minta Pegi Dibebaskan jika Tak Bisa
Soal Pengurus Ponpes Nikahi Anak di Bawah Umur di Lumajang, Kemenag: Bukan Hal yang Baru