VIDEO Kuasa Hukum Pegi Tantang Polda Jabar Bawa Alat Bukti Sah, Minta Pegi Dibebaskan jika Tak Bisa - News
News - M.N. Insank Nasruddin, salah satu kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, mendesak Polda Jabar untuk menunjukkan dua alat bukti sah dalam penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Insank menilai Polda Jabar menangkap orang yang salah untuk dijadikan tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, 2016 lalu.
Jika memang dua alat bukti itu ada, Insank pun menantang Polda Jabar untuk menguji sah tidaknya alat bukti tersebut.
Terkini Lainnya
Kematian Vina Cirebon
M.N. Insank Nasruddin, mendesak Polda Jabar untuk menunjukkan dua alat bukti sah dalam penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Soal Pengurus Ponpes Nikahi Anak di Bawah Umur di Lumajang, Kemenag: Bukan Hal yang Baru
Kematian Vina Cirebon
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
ABG 12 Tahun Diduga Korban Penculikan Ternyata Ada di Rumah Pacarnya, Polisi Jelaskan Duduk Perkara
Bisikan Sang Ibu ke Pegi Setiawan Sebelum Sidang Praperadilan Buat Pegi Tenang
Polda Jabar Bakal Tunjukkan Alat Bukti, Kombes Nurhadi: Kita Lihat Besok
Erus Sempat Ikat dan Tuntun Korban sebelum Memutilasi, Senyum saat Diamankan Polisi
Misteri Dua Perempuan yang Jemput Vina Sebelum Tewas Dibunuh dan Dirudapaksa, Ada yang Namanya Mega