Ucapkan Selamat ke Ganjar - Taj Yasin, Sudirman Said Serahkan Gugatan ke Pimpinan Koalisi - News
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dwi Laylatur Rosyidah
News, SEMARANG - Senin (9/7/2018), Sudirman Said - Ida Fauziyah gelar konferensi pers terkait respon atas Hasil Pilgub Jateng di Patra Hotel and Convention Semarang.
Kegiatan ini dilakukan tepat sehari selepas KPU Jawa Tengah melakukan sidang pleno rekapitulasi perhitungan suara dan menyampaikan paslon terpilih.
Pasangan calon nomor dua itu menyampaikan apresiasi kedewasaan masyarakat Jawa Tengah dalam berdemokrasi, meski dengan sosialisasi yang minim namun tingkat partisipasi pemilih yang lebih tinggi dibanding Pemilu sebelumnya.
Dirman dan Ida pada kesempatan tersebut juga menyampaikan ucapan selamat kepada Ganjar - Yasin yang unggul dengan perolehan 10.362.694 suara atau sebanyak 58,78 persen.
Disinggung mengenai kemungkinan menggugat hasil rekapitulasi rapat pleno KPU Jateng atau tidak, Sudirman Said menyerahkannya kepada pimpinan partai koalisi.
"Menggugat atau tidak nanti tergantung kepada keputusan pimpinan partai koalisi, tetapi kita sudah memberikan catatan temuan-temuan dari tim advokasi," jelasnya dihadapan para wartawan.
Begitu pula saat ditanya mengenai para pimpinan partai, termasuk Prabowo, Dirman menambahkan bahwa kemungkinan selalu ada.
"Tentu akan dipertimbangkan banyak hal, persyaratan-persyaratan, bukti pendukung. Sekali lagi kita serahkan kepada partai koalisi," bebernya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Menggugat atau Tidak, Ini Jawaban Sudirman Said
Terkini Lainnya
Pilgub Jawa Tengah
enin (9/7/2018), Sudirman Said - Ida Fauziyah gelar konferensi pers terkait respon atas Hasil Pilgub Jateng di Patra Hotel and Convention Semarang.
Didemo Warga Saladara, Abdul Pasren Merasa Terintimidasi, Ini Kata Kuasa Hukum
BERITA TERKINI
berita POPULER
Motif Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang, Pemilik Toko Baju Kesal Bunga Utang Membengkak
Motif Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Siapkan Botol Air Mineral Berisi Bensin
Detik-detik Suami Bakar Istri di Tangerang, Korban Alami Luka Bakar 27 Persen
VIDEO Kuasa Hukum Pegi Tantang Polda Jabar Bawa Alat Bukti Sah, Minta Pegi Dibebaskan jika Tak Bisa
Soal Pengurus Ponpes Nikahi Anak di Bawah Umur di Lumajang, Kemenag: Bukan Hal yang Baru