androidvodic.com

Sudah 6.900 Unit Rumah Direhab, Targetkan 10 Ribu Unit sampai 2021 - News

Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Arfan

News, TANJUNG SELOR - Rehabilitasi rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diklakm Dinas PUPR Perkim Kalimantan Utara sudah direalisasikan sebanyak 6.900 unit sejak program itu digulirkan tahun 2014 lalu.

Kepala Dinas PUPR Perkim Kalimantan Utara menuturkan target rehabilitasi rumah lewat sharing antara APBD dan APBN itu melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) akan mencapai 10 ribu unit sampai akhir masa jabatan gubernur nanti tahun 2021.

"Itu sudah tercatat dalam rencana strategis yang dicanangkan gubernur," kata Suheriyatna, Jumat (10/8/2018).

Tahun ini tercatat ada 2.470 unit lagi rumah tidak layak huni akan diperbaiki menggunakan dana APBD dan APBN. Sebetulnya ditargetkan  direhabilitasi sebanyak 2.550 unit rumah.

Mengingat ada beberapa rumah yang tidak masuk klasifikasi tidak layak huni, maka jumlah keseluruhan yang bakal direhab hanya sebanyak 2.470 unit yang tersebar di berbagai daerah di provinsi paling bungsu ini.

Yang dibiayai APBD Kalimantan Utara sebanyak 473 unit. Sisanya sebanyak 1.997 unit dibiayai Kementerian Pekerjaan Umum.

"Yang belum masuk kami persilakan camat atau lurah memberikan proposal kepada kami untuk dilakukan penjaringan agar bisa masuk. Tetapi pada intinya kami tetap melihat tingkat kerusakan rumah itu dan tingkat ekonomi penghuninya," kata Suheriyatna.

Suheriyatna mengatakan, program ini dilaksanakan secara bergilir. Misal jika desa A dilaksanakan tahun ini, maka desa B dilaksanakan tahun depan.

Dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, ada rumah yang diajukan untuk direhab namun dibatalkan karena beberapa pertimbangan tim verifikasi. Suheriyatna mengatakan, ada pemilik rumah yang kelas ekonominya sudah baik, sehingga diprioritaskan untuk masyarakat yang benar-benar MBR atau tidak mampu.

"Kalau ada yang merasa tidak mampu, silakan mengusulkan di desa atau kelurahan, nanti dibuatkan proposal, nanti diverifikasi oleh provinsi. Syarat administrasi itu punya tanah sendiri," sebutnya.

Setiap rumah diberi plafon anggaran sebanyak Rp 15 juta. Pembelian material hingga pemasangan dikontrol oleh tim pengawas dari Pemprov dan Satker Kementerian PUPR.

"Program ini kita harapkan bisa meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk membangun ekonominya. Lebih dari itu, supaya tempat tinggal masyarakat lebih layak huni dan sehat," katanya. (Wil)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat