Ambil Kembali Uang Booking Ladies, Pria Ini Ditikam - News
Laporan Wartawan Tribun Manado Jufry Mantak
News, MANADO - Hari Wijayanto (22), warga Desa Bulurejo, Kelurahan Saptonegoro, Kecamatan Pakis, Malang, yang berdomisili di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, harus mendapatkan perawatan medis di RSUP Prof Kandou Manado.
Rusuk kiri buruh bangunan ini ditikam oleh TKH alias Roni (19), warga Kelurahan Dendengan, Lingkungan V, Kecamatan Tikala.
Penikaman terjadi di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, tepatnya di depan Fresh Mart Bahu, Selasa (12/02/2019) tengah malam, sekitar pukul 22.30 Wita
Sampai saat ini korban masih mendapat perawatan medis di RSUP Kandou Manado.
Awalnya Hari Wijayanto korban membayar dan membooking seorang ladies yang tidak lain teman dari tersangka.
"Tersangka dan temannya membawa lari perempuan yang sudah dibayar oleh korban dari kompleks lokasi kejadian," ujar Ahmad Najemudin (24) rekan kerja korban
Merasa rugi, korban mengejar tersangka dan mencegat tersangka dan temannya dengan maksud mengambil kembali uang yang sudah dibayarkan ke perempuan tersebut.
Saat itu tersangka mencabut pisaunya dan langsung menikam korban telak di bagian rusuk kiri.
"Tersangka lari dan kami langsung membawa korban ke rumah sakit Malalayang," tambah Najemudin.
Terkini Lainnya
Saat itu tersangka mencabut pisaunya dan langsung menikam korban telak di bagian rusuk kiri
Operasi SAR Longsor Tambang Emas di Suwawa Hari Ke-3, Korban Hilang Bertambah Jadi 51 Orang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar