androidvodic.com

Rutan Kebonwaru Bandung Mulai Berlakukan Kamar Maximum Security dengan Dipasangi CCTV - News

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mea Nugraha Sukarna

News, BANDUNG -  Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung memasang kamera pengawas atau circuit close television (CCTV) di sejumlah sel tahanan. Jumlah CCTV mencapai belasan.

"Jadi kami pasang CCTV di empat kamar. Setiap kamar dipasangi dua kamera pengawas yang bisa menjangkau semua spot. Termasuk di selasar kamar," ujar Kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru, Alviantino di Jalan Jakarta, Jumat (8/3).

Empat kamar tahanan tersebut, kata Alviantino,‎ merupakan kamar khusus untuk tahanan atau warga binaan dengan kasus tertentu.

Kamar khusus ini kata dia, sebagai tindak lanjut dari surat edaran Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM terkait revitalitasi lembaga pemasyarakatan.

"Jadi kami sudah siapkan kamar khusus bernama kamar dengan maximum security. Ini baru kami terapkan. Penghuninya tahanan kategori khusus, misalnya tahanan atau warga binaan kasus narkotika yang berpotensi masih terlibat tindak pidana," ujar Alviantino.

Ia menyebut contoh kasus seperti warga binaan Rutan Kebonwaru bernama Supratman yang tempo hari terlibat peredaran ganja seberat 1 ton yang diungkap BNN RI.

Kata dia, berkaca pada kasus itu, pihaknya menerapkan kamar dengan maximum security.

"Setiap ada tahanan atau warga binaan yang berpotensi ‎seperti kasus Supratman kemarin, kami langsung tempatkan di kamar maximum security," ujarnya.

Kamar dengan maximum security ini selain dipasangi CCTV, juga dijaga ketat petugas rutan.

Bentuk kamar tersebut berukuran 7x7 meter persegi dengan terali kawat besi yang rapat hanya ada fasilitas tikar tempat tidur, alat shalat dan kamar mandi.

"‎Jadi di kamar ini, yang membedakan dengan kamar tahanan lainnya, salah satunya akses mereka dengan warga binaan lain sangat terbatas," kata dia.

Selain kamar dengan maximum security, Alviantino menyebut ada kamar isolasi.

Bedanya, kamar isolasi diperuntukkan untuk tahanan atau warga binaan yang kedapatan terlibat tindak pidana selama menjalani masa hukuman.

‎"Saat ini penghuni kamar maksimum kurang dari 10 orang. Mereka terkait kasus-kasus yang masih berpotensi mengulangi tinak pidana, salah satunya narkotika," ujar Alviantino. (men)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat