Polres Padang Pariaman Tangkap 5 Penjudi, Tiga Lainnya Masuk DPO - News
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
News, PADANG - Polres Padang Pariaman menangkap 5 orang saat tengah bermain judi di Korong Bintuang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (13/5/2019) dini hari.
Lima orang laki-laki berinisial D (38), AS (46), S (44), Z (38), M (40), tertangkap tangan sedang melakukan permainan judi jenis kartu ceki (koa), dan ada tiga orang pejudi melarikan diri.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho membenarkan telah tertangkap tangan lima orang yang sedang melakukan permainan judi jenis kartu veki (koa).
Mereka menggunakan uang sebagai taruhannya di sebuah warung diamankan dua meja (labuhan).
Baca: Tiga Bulan Berlalu, Kasus Pembunuhan Bocah Keterbelakangan Mental di Bolsel Masih Misteri
Ia menjelaskan bahwa setiap meja atau labuhan ada empat orang pelaku, dan pelaku ini berjumlah delapan orang.
"Meja satu yaitu ada dua orang laki-laki yang diamankan, dan dua orang laki-laki lagi melarikan diri," katanya.
Sedangkan di meja dua diamankan tiga orang laki-laki, dan satu orang laki-laki melarikan diri.
"Tiga orang yang melarikan diri masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Padang Pariaman," katanya.
Saat penangkapan pelaku diamankan sedang melakukan permainan judi dengan uang sebagai taruhannya.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Lija Nesmon menjelaskan kronologis penangkapan bahwa pada saat tim Opsnal Halilintar Satreskrim Polres Padang Pariaman melakukan patroli di daerah kring Batang Anai Padang Pariaman.
![Para pelaku yang melakukan permainan judi dengan menjadikan uang sebagai taruhannya saat diamankan oleh tim Opsnal Halilintar Satreskrim Polres Padang Pariaman, Senin (13/5/2019).](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/polres-padang-pariaman-tangkap-5-penjudi.jpg)
Ia menjelaskan bahwa tim opsnal mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan pada sebuah warung di Korong Bintungan Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
"Lada sebuah warung ini kami menemukan adanya orang ramai bermain judi dengan uang sebagai taruhannya," ujarnya.
Atas informasi tersebut tim Opsnal Halilintar dengan cepat langsung mengecek ke dalam warung tersebut dan dilakukan penangkapan.
Terkini Lainnya
Polres Padang Pariaman menangkap 5 orang saat tengah bermain judi di Korong Bintuang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Daftar Nama 20 Korban Tewas dan 51 Hilang dalam Longsor Tambang Emas di Gorontalo
2 Saksi Kasus Vina Diduga Beri Keterangan Palsu, Pegi Setiawan Ingin Bertemu setelah Bebas
Kampung Halaman Pegi di Cirebon Ramai, Warga Berkumpul Tak Sabar Sambut Kedatangan Pegi
Identitas Korban Meninggal akibat Longsor di Tambang Gorontalo, 9 Jenazah Masih di Titik Longsor
VIDEO Respons Pihak Saka usai Praperadilan Pegi Dikabulkan: Beri Selamat hingga Singgung Bukti Baru