DLH DIY Cek Kondisi Air Laguna Trisik, Tempat Ribuan Ekor Ikan Mati - News
Laporan Wartawan Tribun Jogja Singgih Wahyu
News, KULON PROGO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DIY bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo mengecek matinya ribuan ekor ikan di Laguna Pantai Trisik, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (11/6/2019).
Petugas mengambil sampel air di laguna dan akan diuji kandungannya di laboratorium untuk mengetahui penyebabnya.
Sampel diambil dari beberapa titik di laguna untuk mengetahui kondisi air di laguna secara menyeluruh.
Petugas juga melakukan pengukuran kadar kandungan kimia dalam air dengan alat water quality checker.
Semula, petugas hendak mengambil sampel lumpur dari dalam laguna namun terkendala kedalaman.
Baca: Warga Banggai Tikam Kekasihnya Hingga Tewas, Motifnya Diduga Cemburu
"Sampelnya kami bawa untuk uji laboratorium supaya diketahui kondisi fisik air laguna. Waktunya mungkin agak lama untuk mengetahui hasilnya, sekitar 14 hari,"kata Kepala DLH DIY, R Sutarto.
Indikasi sementara ini, kematian ribuan ekor ikan di laguna Trisik itu karena dipengaruhi kondisi lingkungan sekitar dengan banyak tambak budidaya udang.
Sebagian tambak itu membuang limbah budidaya ke laguna sehingga dimungkinkan ada zat pencemar yang masuk.
Dalam kondisi air yang menyurut sekarang ini, tingkat kandungan zat pencemar sangat mungkin bertambah pekat hingga ikan tak mampu bertahan menghadapinya.
Apalagi, ada informasi dari masyarakat bahwa kejadian seperti ini terjadi hampir rutin setiap tahun.
Sutarto mengatakan, amoniak dari pakan dan pupuk untuk budidaya udang kemungkinan besar menjadi penyebab matinya ikan. Zat tersebut akan terurai dalam air menjadi gas H2S2 yang meracuni ikan.
Terkini Lainnya
Sampel diambil dari beberapa titik di laguna untuk mengetahui kondisi air di laguna secara menyeluruh
2 Lansia di Ngawi Lecehkan Bocah 15 Tahun hingga Hamil, Modus Diberi Uang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Agar Berjalan Baik, Sekda Jateng Nilai Pertumbuhan Industri dan Pertanian Perlu Keseimbangan
INFOGRAFIS: 5 Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon
Viral Pensiunan Guru Dituntut Kembalikan Gaji Rp 75 Juta Hasil 2 Tahun Mengajar: Saya Tidak Sanggup
Soal Kematian Afif Maulana, LBH Muhammadiyah: Kapolda Sumbar Keluarkan Pernyataan yang Membingungkan
1 Tersangka Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi Buron, Berperan Pukul Korban hingga Tewas