Pelaku Ditangkap, Pembunuhan Disertai Mutilasi yang Menimpa Karoman Temukan Titik Terang - News
Laporan Wartawan Sripoku, Resha
News, OGAN ILIR - Kasus pembunuhan dan mutilasi yang menimpa Karoman (40), warga desa Pinang Mas kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir. di Ogan Ilir menemukan titik terang.
Polisi berhasil menangkap Ibrahim, tersangka pembunuhan Karoman.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad mengatakan, Ibrahim ditetapkan tersangka setelah dilakukan penyelidikan kasus tersebut.
Polisi tidak ingin gegabah dalam menetapkan status tersangka.
Polisi membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas dan barang-barang bukti yang lebih meyakinkan.
Baca: Babak Baru Kasus Mutilasi Karoman, Kepala, Tangan Belum Ditemukan, Keluarga Minta Keadilan Presiden
"Memang berawal dari pengakuan tersangka, tapi dari 5 alat pembuktian, pengakuan itu urutan kelima."
"Kita terus mencari bukti lain. Memang banyak alat yang bisa dijadikan bukti, tapi tidak seluruhnya kita bisa jadikan bukti," ujarnya saat di Polsek Tanjung Raja, Rabu (17/7/2019).
Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan rekonstruksi kasus tersebut.
Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas kasus yang sudah ada sebelumnya.
Baca: Motif di Balik Kasus Mutilasi ASN Kemenag Bandung Terungkap, Ingin Kuasai Harta Korban
Sebelumnya, warga Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir digegerkan penemuan mayat di Sungai Arisan Bopeng, Kamis (6/6/2019).
Yang bikin geger, mayat tersebut ditemukan tanpa kepala dan kedua tangannya.
Mayat tersebut ialah Karoman (40), warga desa tersebut.
Karoman hilang sejak malam sebelumnya, usai berpamitan dengan keluarganya hendak mencari ikan di sungai tersebut. (SP/ Resha)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul BREAKING NEWS, Ini Wajah Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi Karoman di Ogan Ilir
Terkini Lainnya
Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan rekonstruksi kasus tersebut
Pak RT Abdul Pasren Dilaporkan, Kuasa Hukum: Tak Masalah, Sah Saja
BERITA TERKINI
berita POPULER
Motif Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang, Pemilik Toko Baju Kesal Bunga Utang Membengkak
Motif Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Siapkan Botol Air Mineral Berisi Bensin
Detik-detik Suami Bakar Istri di Tangerang, Korban Alami Luka Bakar 27 Persen
VIDEO Kuasa Hukum Pegi Tantang Polda Jabar Bawa Alat Bukti Sah, Minta Pegi Dibebaskan jika Tak Bisa
Soal Pengurus Ponpes Nikahi Anak di Bawah Umur di Lumajang, Kemenag: Bukan Hal yang Baru