Kronologi Kasus Penghinaan Mbah Moen : Pelaku Sakit Hati Amien Rais Disebut Sengkuni, Kini Bebas - News
News - Berikut perjalanan kasus penghinaan terhadap almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen, oleh akun Facebook bernama Ahmad Husein, sakit hati Amien Rais disebut sengkuni hingga akhirnya dibebaskan.
Seperti diketahui, seorang pemuda bernama Fulvian Daffa Umarela Wafi (20) ditangkap polisi, Jumat (8/8/2019), karena status di akun Facebook yang dinilai menghina almarhum Mbah Moen.
Dikutip dari Kompas.com dengan artikel Perjalanan Kasus Penghina Mbah Moen, Bawa Nama Amien Rais hingga Pelaku Derita Gangguan Psikis, pemuda asal Dusun Krajan, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu menuliskan status bersukacita atas wafatnya Mbah Moen di Mekkah pada Selasa (6/8/2019).
Bahkan, pemilik akun Facebook Ahmad Husein itu ditengarai membenturkan dua organisasi keagamaan, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Belakangan, postingan itu sudah dihapus.
Namun, warga NU yang tergabung dalam Santri Malang Raya melaporkannya ke Polres Malang Kota atas dasar ujaran kebencian melalui sarana elektronik.
Polisi langsung mengamankan pelaku setelah selesai memberikan klarifikasi di Kantor PCNU Kota Malang.
Pelaku terancam hukuman penjara maksimal enam tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2018 tentang Informasi dan Traksaksi Elektronik (ITE).
Dibebaskan
Fulvian Daffa Umarela Wafi (20) akhirnya dibebaskan setelah warga Nahdlatul Ulama yang tergabung dalam Santri Malang Raya mencabut laporan terhadap Fulvian.
BACA SELANJUTNYA>>>
Terkini Lainnya
Perjalanan kasus penghinaan terhadap almarhum Mbah Moen, oleh akun Facebook Ahmad Husein, sakit hati Amien Rais disebut sengkuni hingga akhirnya bebas
Tersisa Satu Digit, Ini Strategi dan Tantangan Pemprov Jawa Timur Turunkan Angka Kemiskinan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Daftar Nama 20 Korban Tewas dan 51 Hilang dalam Longsor Tambang Emas di Gorontalo
2 Saksi Kasus Vina Diduga Beri Keterangan Palsu, Pegi Setiawan Ingin Bertemu setelah Bebas
Kampung Halaman Pegi di Cirebon Ramai, Warga Berkumpul Tak Sabar Sambut Kedatangan Pegi
Identitas Korban Meninggal akibat Longsor di Tambang Gorontalo, 9 Jenazah Masih di Titik Longsor
VIDEO Respons Pihak Saka usai Praperadilan Pegi Dikabulkan: Beri Selamat hingga Singgung Bukti Baru