Korban Perampokan di Lumajang Malah Menangis dan Sujud di Kaki Kapolres Minta Perampoknya Dibebaskan - News
News, LUMAJANG - Ada kejadian menarik ketika polisi melakukan rekonstruksi kasus perampokan di Lumajang, Jawa Timur.
Korban perampokan, Tante Tiara sebagai pemilik salon yang dirampok, dipertemukan dengan para pelaku.
Perampokannya sendiri terjadi pada 1 Oktober 2019. Saat korban dipertemukan dengan pelaku, korban bukannya marah, tapi malah menangis meminta para pelaku dibebaskan.
Dalam perampokan di salon milik Tante Tiara itu, pelaku berhasil menggasak uang Rp 31 juta.
Para perampok ini sempat mengikat Tante Tiara saat menjalankan aksinya.
Baca: Perampokan di Jatibening, Uang untuk Modal Nikah Anak Digasak Pelaku
Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan.
Hasilnya polisi menangkap kawanan perampok berjumlah empat orang.
Polisi kemudian menggelar rekonstruksi kasus perampokan tersebut.
Tante Tiara atau pemilik nama lengkap Tiananto (24) menangis tersedu-sedu di kaki Kapolres Lumajang.
Tim Cobra Polres Lumajang telah menangkap empat orang perampok yakni Johan Andri (26), Edi Raharjo (27), Ridi (35), Izroil Nurrohman (29) pada Kamis (17/10/2019).
Keempat orang itu semuanya warga Kecamatan Gucialit, Lumajang.
Baca: Perampok Bersenjata Ini Cium Kening Wanita Tua yang Ketakutan dengan Aksinya
Perampokan bermula dari pelaku mengetuk pintu dan memanggil korban dari luar rumah dengan menyebut nama Panggilan “Te, tante”.
Setelah Tante Tiara membuka pintu, empat orang masuk dan mengancamnya memakai pisau.
Pelaku juga mengikat Tante Tiara.
Terkini Lainnya
Menangis Tersedu, Tante Tiara Sujud di Kaki Kapolres Minta Perampok Dibebaskan.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Daftar Nama 20 Korban Tewas dan 51 Hilang dalam Longsor Tambang Emas di Gorontalo
2 Saksi Kasus Vina Diduga Beri Keterangan Palsu, Pegi Setiawan Ingin Bertemu setelah Bebas
Kampung Halaman Pegi di Cirebon Ramai, Warga Berkumpul Tak Sabar Sambut Kedatangan Pegi
Identitas Korban Meninggal akibat Longsor di Tambang Gorontalo, 9 Jenazah Masih di Titik Longsor
VIDEO Respons Pihak Saka usai Praperadilan Pegi Dikabulkan: Beri Selamat hingga Singgung Bukti Baru