Jawaban Ketus Sugeng si Pemutilasi di Malang Saat Jalani Sidang Perdana, Bikin Hakim Kesal & Marah - News
Jawaban Ketus Sugeng si Pemutilasi di Malang Saat Jalani Sidang Perdana, Bikin Hakim Kesal & Marah
News, MALANG - Terdakwa pembunuhan disertai mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, Sugeng Santoso sempat menolak didampingi penasihat hukum untuk menyelesaikan kasusnya.
Penolakan itu ia lontarkan saat sidang perdananya digelar di Pengadilan Negeri Kota Malang. Ketua majelis hakim, Dina Pelita Asmara menanyakan apakah Sugeng Si Pemutilasi di Malang ini membutuhkan dampingan penasihat hukum atau tidak.
“Saya tidak membutuhkan. Saya akan menjalani sidang ini sendiri,” jawab Sugeng, Senin (21/10/2019).
Sugeng juga membuat hakim kesal. Pria yang tinggal di Jodipan Gang I itu mementahkan penjelasan Dina tentang pentingnya penasihat hukum di persidangan. Kata Sugeng, pembuktian di pengadilan hanya semu belaka.
Baca selengkapnya>>>>>
Terkini Lainnya
Jawaban Ketus Sugeng si Pemutilasi di Malang Saat Jalani Sidang Perdana, Bikin Hakim Kesal & Marah
Pak RT Abdul Pasren Dilaporkan, Kuasa Hukum: Tak Masalah, Sah Saja
BERITA TERKINI
berita POPULER
Motif Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang, Pemilik Toko Baju Kesal Bunga Utang Membengkak
Motif Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Siapkan Botol Air Mineral Berisi Bensin
Detik-detik Suami Bakar Istri di Tangerang, Korban Alami Luka Bakar 27 Persen
VIDEO Kuasa Hukum Pegi Tantang Polda Jabar Bawa Alat Bukti Sah, Minta Pegi Dibebaskan jika Tak Bisa
Soal Pengurus Ponpes Nikahi Anak di Bawah Umur di Lumajang, Kemenag: Bukan Hal yang Baru