Oknum ASN Tersangka Kasus Perselingkuhan dengan Bidan Tak Ditahan - News
News, SURABAYA - Kasus dugaan perselingkuhan GFM (40), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Dinas Kabupaten Sumenep, Madura, dengan DA (35) seorang bidan asal Kabupaten Sumenep, Madura, hingga kini belum ada kejelasan.
Sebelumnya, GMF dan DA digerebek oleh istri sah GMF, HD dalam sebuah kamar penginapan di Jalan Bangka Surabaya.
HD saat itu mendatangi penginapan tersebut bersama dengan aparat kepolisian dari Polsek Gubeng Surabaya pada Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 04.30 WIB dan perkaranya ditangani oleh Unit Reskrik Polsek Gubeng Surabaya.
Dikonfirmasi perkembangan kasus dugaan perselingkuhan oknum ASN dan bidan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manullang menyebut jika dua pasangan diduga selingkuh itu tak ditahan.
Baca: Nasib Polisi Nakal Surabaya Seusai Tiduri 2 Istri Orang, Terkuak Jurus Rayu Selingkuhan: Ngadem
Baca: Begini Nasib Oknum Perwira Polisi Selingkuhi 2 Perempuan Bersuami
Meski demikian, status keduanya tetap sebagai tersangka.
"Tidak kami tahan, meski demikian keduanya tetap berstatus sebagai tersangka," kata Oloan, Senin (18/11/2019).
Tak hanya itu, dua bulan berjalan, berkas perkara laporan HD ke polisi atas dugaan perzinahan kepada suaminya GFM dan DA belum dinyatakan lengkap atau p21.
"Belum P21, kita tunggu saja," kata dia.
![GFM (40) seorang ASN di Dinas Pariwisata Kabupaten Sumenep diperiksa di Mapolsek Gubeng, Senin (23/9/2019). SURYA.co.id/Willy Abraham](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/asn-selingkuh-diperiksa-di-polsek-gubeng.jpg)
Seperti diberitakan sebelumnya, GFM warga Jalan Teuku Umar, Sumenep, Madura, ditemukan sekamar dengan DA, warga Jalan Aries Blok B, Sumenep, Madura, dalam kamar sebuah penginapan di Jalan Bangka Surabaya.
Keduanya dilaporkan HD, istri sah GFM ke Polsek Gubeng setelah digrebek dalam kamar tersebut hingga berujung pada laporan polisi dugaan perzinahan.
Informasi yang didapat Surya.co.id, saat ini antara HD dan suaminya GFM masih dalam proses cerai.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dua Tersangka Perselingkuhan Oknum ASN dan Bidan asal Madura Tak Ditahan, Berkasnya Pun Belum P21
Terkini Lainnya
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manullang menyebut ASN, pasangan yang diduga selingkuh tak ditahan meski status keduanya sebagai tersangka.
Meriahkan Bhayangkara Fest 2024 di Aceh, Ini Cara Anak Muda Sosialisasi Jaga Kebersihan Lingkungan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Daftar Nama 20 Korban Tewas dan 51 Hilang dalam Longsor Tambang Emas di Gorontalo
2 Saksi Kasus Vina Diduga Beri Keterangan Palsu, Pegi Setiawan Ingin Bertemu setelah Bebas
Kampung Halaman Pegi di Cirebon Ramai, Warga Berkumpul Tak Sabar Sambut Kedatangan Pegi
Identitas Korban Meninggal akibat Longsor di Tambang Gorontalo, 9 Jenazah Masih di Titik Longsor
VIDEO Respons Pihak Saka usai Praperadilan Pegi Dikabulkan: Beri Selamat hingga Singgung Bukti Baru