androidvodic.com

Suami di Pasuruan Tega Jual Istri Kepada Teman Serta Videokan Adegan Panasnya, Ini 2 Motifnya - News

News, PASURUAN - Seorang suami di Pasuruan, Jawa Timur tega menjual istrinya untuk dijadika pemuas nafsu pria lain.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengungkap alasan pelaku berinisal MSS (28) menjual istri kepada temannya.

Warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, tersebut menjual istrinya yang berinisial F karena motif ekonomi dan ingin mencari sensi seksual.

Baca: Berawal hanya Nafsu Lihat Siswi SMP, Seorang Pembina Pramuka di Kediri Peluk dan Cium Anak Asuhnya

"Pertama alasannya ekonomi. Jadi, setiap korban melayani teman tersangka akan mendapatkan imbalan. Nominalnya tidak besar. Paling besar Rp 50.000," kata Kapolres, Senin (10/2/2020).

Donny, sapaan akrabnya menerangkan, dari pemeriksaan sementara, ada empat teman tersangka yang sudah berhubungan badan dengan korban.

Masing-masing teman tersangka, kata Kapolres bisa berhubungan sampai lima kali, ada yang dua kali.

Intinya bervariasi dan mayoritas lebih satu kali.

Baca: Suami Istri Tampung PSK Remaja di Apartemen, Rekrut Korban Dari Kampung Bermodus Beri Pinjaman Uang

"Kami sudah mintai keterangan keempat teman tersangka ini. Sudah kami periksa juga, dan mereka mengakui memang sudah berhubungan badan dengan korban lebih dari satu kali," jelas dia.

Alasan kedua, kata Kapolres, tersangka mengaku ingin memberikan sensasi seksual untuk istrinya.

Jadi, selama ini istrinya merasa tidak puas ketika berhubungan dengan tersangka.

"Nah, dengan berhubungan badan bersama teman tersangka, korban diharapkan bisa merasakan perbedaan dan bisa membandingkan saat berhubungan badan dengannya," tambah dia.

Baca: Sandiaga Uno Sentil Kelakuan Andre Rosiade Menggerebek PSK di Padang, Sebut Itu Bukan Tugasnya

Ia mengaku masih mendalami dan akan memeriksa lebih lanjut tersangka.

Pihaknya menduga masih ada kemungkinan, korban dijual tersangka lebih dari empat pria.

Atas perbuatan pelaku, Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota akan menerapkan sejumlah pasal terhadap tersangka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat