androidvodic.com

Kecelakaan Maut di Sleman, Polisi Temukan Botol Miras & Selidiki Dugaan Kelalaian Pengendara Mobilio - News

News - Belum lama ini, kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Magelang, Km 7,8, Mlati, Sleman.

Kecelakaan yang melibatkan Honda Mobilio dengan nomor polisi (nopol) H 8571 RG dan Mitsubishi Xpander B 2004 BZP tersebut terjadi pada Sabtu (3/10/2020) pagi.

Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan empat korban meninggal dunia dan sejumlah korban lainnya luka-luka.

Satlantas Polres Sleman tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kelalaian dalam kecelakaan maut tersebut.

Baca: Kecelakaan Maut d Sleman, Empat Korban Tewas Masih di Bawah Umur

Baca: Kecelakaan Beruntun Tewaskan Istri Polisi, Diduga Truk Alami Rem Blong, Sopir Langsung Kabur

Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Polisi menyebut akan memeriksa sejumlah saksi untuk menentukan langkah lebih lanjut atas insiden itu.

"Nanti kami periksa dari korban yang selamat dan juga saksi di lapangan."

"Tapi untuk sementara kami masih menunggu hasil laporan dari rumah sakit dan kajian dari olah TKP," kata Kanit Lakalantas Polres Sleman, Iptu Galan Adid Dharmawan, ditemui wartawan di lokasi kejadian seusai olah TKP.

Baca: FAKTA Kecelakaan Maut di Sleman: Pengemudi Mobilio Tak Punya SIM hingga Polisi Temukan Miras

Baca: Kecelakaan Maut di Jalan Magelang, Pengemudi Mobilio Luka-Luka, Diketahui Belum Miliki SIM

Galan menyatakan, polisi memang menemukan empat botol minuman keras (miras) di lokasi kejadian dan diduga dimiliki oleh pengendara Honda Mobilio.

Empat minuman keras itu terdiri dari dua jenis minuman botolan dan dua lagi minuman oplosan yang dimasukkan dalam botol kemasan air mineral.

"Satu botol dari minuman oplosan indikasinya sudah diminum karena ukurannya sudah tinggal sepertiga saja."

"Tapi masih terus didalami dan menunggu apakah ada kandungan alkohol pada korban yang selamat atau tidak. Karena pengemudi Honda Mobilio mendapat benturan yang cukup keras di kepala meskipun dia selamat'," kata Galan.

Iptu Galan menjelaskan, kejadian itu bermula saat Honda Mobilio bernomor polisi H 8571 RG melaju dengan kecepatan kencang dari arah Utara menuju Selatan.

Honda Mobilio berwarna merah asal Semarang itu berisi tujuh orang pemuda yang hendak berwisata ke Pantai Indrayanti.

Sebagian besarnya masih berstatus pelajar di bawah umur dan disebut tidak mengantongi SIM.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat