Penumpang Padati Bandara Hasanuddin Tanpa Protokol Kesehatan, Ini Tanggapan Angkasa Pura - News
News – Sebuah video yang menampakkan suasana Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar dipadati calon penumpang menjadi viral.
Calon penumpang tersebut terlihat tak menerapkan protokol kesehatan.
Tampak para calon penumpang memadati pintu keberangkatan yang sedang mengantri.
Dikutip dari Kompas.com, video tersebut terekam beberapa hari menjelang libur cuti bersama yang diterapkan pemerintah, Rabu (28/10/2020).
Menurut Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura 1 Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar Iwan Risdianto, beberapa hari menjelang libur panjang memang terjadi kenaikan jumlah penumpang.
Dia mengatakan, pada 25 Oktober jumlah pesawat 224 dengan memuat 22.037 orang penumpang.
Lalu, pada tanggal 26 Oktober, sebanyak 186 penerbangan dengan memuat 17.373 orang penumpang dan pada 27 Oktober sebanyak 213 penerbangan dengan jumlah penumpang 20.338.
“Kami baru punya data tanggal 25 hingga 27 Oktober 2020.
Itu semua jumlah penumpang yang berangkat dan datang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin,” katanya.
Baca: Operasi Protokol Kesehatan di OKU Timur Sumsel, Ribuan Orang Disanksi Baca Pancasila
Di samping itu, pihak bandara juga telah mengerahkan tim untuk mencegah penularan covid-19.
Halaman Selanjutnya -------------->
Terkini Lainnya
Beberapa hari menjelang libur panjang memang terjadi kenaikan jumlah penumpang pesawat di Bandara Internasional Sultan Hassanudin Makassar.
Keluarga Vina di Cirebon Gelar Nobar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Berharap Keadilan Ditegakkan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Anggota DPRD di Lamteng yang Tembak Saudara Sempat Kelabui Polisi
Sosok M Saleh Mukadam, Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Paman di Pernikahan, Hartanya Rp980 Juta
Perkara Pinjam Kendaraan, Adik di Kuningan Bacok Kakaknya, Bertikai di Depan sang Ayah
Harapan Kubu Pegi dan Vina Jelang Babak Akhir Putusan Praperadilan Hari ini di PN Bandung
Pengakuan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Paman saat Pesta Pernikahan, Kini Jadi Tersangka