Polda Riau Amankan 3 Kilogram Sabu dan Dua Tersangka - News
Laporan Wartawan Tribun Batam Alamudin
News, BATAM - Tim Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Polair Polda Kepri mengamankan 3 kilogram sabu, Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 19:15 WIB.
Mereka mengamankan dua orang pelaku, masing-masing berinisial MS (perempuan) dan MR (laki-laki).
Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Wiwit Ari Wibisono membenarkan penangkapan tersebut.
"Tim tadi malam mengamankan dua orang pelaku di kawasan Nagoya," ujarnya, Senin (2/11/2020)
Wiwit mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihaknya terkait peredaran narkoba jenis Sabu dari Malaysia.
Baca juga: Petugas Lapas Sampit Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kaleng Cat
"Sudah lama kita lakukan pengintaian terhadap pelaku, beberapa kali dipantau di laut namun selalu lolos dan berhasil masuk ke daratan Batam." ujar Wiwit Ari Wibisono yang juga tidak lama lagi akan menjabat sebagai Kapolres Pacitan, Jawa Timur.
Berbekal informasi tersebut kepolisian melakukan pengembangan dan pengamanan saat para pelaku akan melakukan transaksi di Food court 98, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
"Saat kedua pelaku MS dan MR melakukan transaksi langsung anggota melakukakn penggrebekan dan di dapati 1,5 kg sabu," ujarnya.
Tidak berhenti di situ, kepolisian melakukan pemeriksaan awal kepada MS yang menjadi kurir membawa sabu dari Malaysia itu bahwa ada sisa sabu lainnya yang di simpan dirumahnya.
"Kita melakukan pemeriksaan dirumah ms yang berada di Kampung pisang dan Di dapati 1,5 kg sabu," ujar Wiwit.
Baca juga: Pengantin Viral Mirip Jokowi Ternyata Pernah Merantau ke Malaysia, Kini jadi Petani & Penggali Pasir
Saat di rumah MS, ia mengakui bahwa sabu itu didapatnya dari seseorang di Malaysia.
Ia diminta membawa sabu ini ke Batam dan mengantarkannya ke Mr.
Sedangkan sabu yang masih di rumahnya, masih menunggu arahan dari bandar untuk diantarkan.
"Untuk pengembangan kami berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Barelang, guna pengembangan lebih lanjut," katanya.
Terkini Lainnya
Wiwit mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihaknya terkait peredaran narkoba jenis Sabu dari Malaysia
Daftar Nama 20 Korban Tewas dan 51 Hilang dalam Longsor Tambang Emas di Gorontalo
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar