androidvodic.com

Pria Ini Nekat Curi Mobil di Showroom Milik Ayahnya, Kini Ditangkap Setelah 9 Bulan jadi Buron - News

News - Seorang pria asal Kota Pekanbaru, Riau diamankan polisi.

Pria berinisial MPS (26) alias Putra tersebut ditangkap lantaran melakukan pencurian satu unit mobil dari showroom milik ayah kandungnya, Z Henofi Yanson (74).

Menurut informasi yang terhimpun, kasus pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 5 Februari 2020 sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu, Putra mengambil satu unit mobil dari showroom ayahnya yang berlokasi di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Sidomulyo Tomur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Baca juga: Anak Curi Mobil Ayah Kandung, Avanza Digadai Rp 20 Juta hingga Akhirnya Dipenjara

Baca juga: Terdesak Kebutuhan untuk Beli Susu sang Anak, Kakak Beradik Nekat Curi HP di Mal

Baca juga: 2 Perempuan Nekat Curi Tanaman Aglonema, Cabut dari Pot lalu Dimasukkan ke Celana Dalam

Baca juga: Takut Kena Razia, Remaja Ini Nekad Curi Helm Hingga Akhirnya Babak Belur Dihajar Massa

Seorang karyawan showroom lantas menghubungi Z Henofi dan mengatakan jika mobil jenis Avanza telah dibawa oleh anak kandungnya.

Padahal, mobil tersebut diletakkan di showroom oleh sang ayah untuk dijual.

Karena merasa rugi, Z Henofi melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Bukitraya dua hari setelah kejadian.

"Tersangka MPS mencuri mobil bapaknya pada hari Rabu 5 Februari 2020 lalu sekitar pukul 17.30 WIB."

"Kasus itu dilaporkan korban ke Polsek Bukitraya dua hari setelah kejadian," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (4/11/2020).

Mobil digadaikan Rp 20 juta

MPS ditangkap pada Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB setelah sembilan bulan menjadi buron.

Ia ditangkap di Jalan Perhubungan, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti satu lembar STNK dan satu buku BPKB.

Baca juga: Seorang Pria Nekat Curi Sepeda di Rumah Anggota TNI, Aksinya Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi

Baca juga: Kepergok Mencuri, Pria Ini Dorong Wanita Pemilik Rumah hingga Terjatuh

Baca juga: Menyamar Jadi Teknisi CCTV, Komplotan Maling Leluasa Curi Uang di Rumah Mewah Kota Malang

Dari hasil pemeriksaan, Nandang mengatakan jika Putra telah menggadaikan mobil milik ayahnya sebesar Rp 20 juta.

"Saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Bukitraya untuk diproses secara hukum," kata Nandang.

(Kompas.com/Idon Tanjung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Mobil dari Showroom Sang Ayah dan Digadaikan Rp 20 Juta, Seorang Pria Ditangkap Polisi"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat